MANOKWARI — Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Hal tersebut disampaikan Barnabas saat dikonfirmasi jurnalis Tempo-Timur.com melalui WhatsApp pada Rabu (6/5/2026) pukul 11.20 WIT.
Menurutnya, program ini menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, tinggal di daerah terpencil, serta tidak memiliki akses pendidikan yang memadai.
“Sekolah Rakyat ini berada di bawah Kementerian Sosial. Tujuannya untuk menjangkau masyarakat yang tidak mampu, yang tempat tinggalnya jauh dari fasilitas pendidikan, serta mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” ujar Barnabas.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, peserta didik akan difasilitasi dengan sistem asrama. Seluruh kebutuhan pendidikan, termasuk biaya hidup dan sarana pendukung lainnya, ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Semua dibiayai oleh pusat, termasuk asrama dan kebutuhan lainnya. Jadi anak-anak yang tinggal jauh atau tidak memiliki akses sekolah bisa dibawa dan dididik di sana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Barnabas menegaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk menekan angka putus sekolah serta meningkatkan pemerataan pendidikan, khususnya bagi kelompok rentan.
Selain itu, penanganan program ini berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Sosial, sehingga pelaksanaannya di daerah mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
Dengan adanya Program Sekolah Rakyat, diharapkan berbagai persoalan pendidikan, seperti keterbatasan akses, kekurangan tenaga pendidik, hingga kesenjangan ekonomi, dapat diatasi secara bertahap.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K




















