Sahroni Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Tegaskan Tetap di Bawah Presiden

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sudah tepat, khususnya terkait posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden.

Sahroni menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi reformasi Polri dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Sahroni, secara sistem dan fungsi, Polri tidak memungkinkan berada di bawah kementerian. Ia menilai posisi Polri saat ini sudah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalitas.

Baca Juga  Dipimpin Camat, Ratusan Warga Teluk Dalam Bongkar Portal PT Padasa

“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR. Dari dua tahun lalu saya sudah katakan bahwa Polri tidak bisa di bawah kementerian, itu sangat mustahil,” ujar Sahroni.

Sahroni juga menyoroti pentingnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas harus bekerja secara profesional, terlebih jika nantinya menjadi lembaga independen.

“Kompolnas dalam fungsi pengawasan harus benar-benar profesional, jangan hanya sekadar lembaga formal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan cukup besar bagi Kompolnas dalam memastikan kinerja Polri tetap profesional sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Selain itu, Sahroni mengungkapkan adanya peluang revisi Undang-Undang Polri yang akan diusulkan oleh pemerintah. Ia berharap pembahasan RUU tersebut dapat segera dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.

Baca Juga  Razia Mendadak di Blok Maximum, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Tidak Ada HP dan Narkoba

“Jika seperti ini, maka akan menjadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi. Saat ini DPR masih reses, semoga pembahasan RUU segera dilakukan setelah masa sidang dimulai,” pungkasnya.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Kajari Tanjung Balai Sampaikan Amanat Jaksa Agung pada HUT PERSAJA Ke 75
Komitmen Tertibkan Sarana Pengamanan, Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica 
Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan MTQ Korpri Kalteng 2026
42 UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis
Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Akademisi dan Alumni KPI untuk Pembangunan Daerah
Pemkab Murung Raya Dorong Kesejahteraan Guru dan Penguatan Daerah pada Peringatan Otda dan Hardiknas 2026
Pemko Tanjung Balai Bersama BPS Serta Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Di Bawah Langit Merdey: Ketika Sepiring Nasi Menjadi Doa yang Tak Pernah Selesai

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:51 WIB

Kajari Tanjung Balai Sampaikan Amanat Jaksa Agung pada HUT PERSAJA Ke 75

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

Sahroni Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Tegaskan Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Komitmen Tertibkan Sarana Pengamanan, Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Bubuk Merica 

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:33 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan MTQ Korpri Kalteng 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:50 WIB

42 UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page