JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sudah tepat, khususnya terkait posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden.
Sahroni menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi reformasi Polri dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut Sahroni, secara sistem dan fungsi, Polri tidak memungkinkan berada di bawah kementerian. Ia menilai posisi Polri saat ini sudah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalitas.
“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR. Dari dua tahun lalu saya sudah katakan bahwa Polri tidak bisa di bawah kementerian, itu sangat mustahil,” ujar Sahroni.
Sahroni juga menyoroti pentingnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas.
Ia menegaskan bahwa Kompolnas harus bekerja secara profesional, terlebih jika nantinya menjadi lembaga independen.
“Kompolnas dalam fungsi pengawasan harus benar-benar profesional, jangan hanya sekadar lembaga formal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan cukup besar bagi Kompolnas dalam memastikan kinerja Polri tetap profesional sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Selain itu, Sahroni mengungkapkan adanya peluang revisi Undang-Undang Polri yang akan diusulkan oleh pemerintah. Ia berharap pembahasan RUU tersebut dapat segera dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
“Jika seperti ini, maka akan menjadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi. Saat ini DPR masih reses, semoga pembahasan RUU segera dilakukan setelah masa sidang dimulai,” pungkasnya.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K




















