Pemkab Murung Raya akan Tata Kawasan Kumuh

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Penyelenggaraan kebijakan kawasan permukiman dan perumahan yang relevan, responsif adalah menjawab tantangan kebutuhan masyarakat.

Sebagai tindaklanjut Pemkab Murung Raya melalui dinas Perumahan dan permukiman (Perkim) Murung Raya melaksanakan Konsultasi publik evaluasi SK kumuh tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib mengatur perencanaan agar kawasan permukiman dan perumaham dapat tertata dengan baik.

Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy melalui Asisten Sekda Yulianus mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan permukiman yang berorientasi dengan perencanaan pengembangan kawasan permukiman dan perumahan, Kabupaten Murung Raya diharapkan mempunyai konsep dalam grand desain untuk kawasan permukiman dan perumahan.

Rudie Roy menerangkan, urgensi SK Kumuh dan Perda Kumuh terkait Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang di Amanatkan Undang- Undang No 1/2011 PKP.

“Dasar hukum bagi Pemerintah Daerah (Provinsi, Kab/Kota) dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh, kebijakan dan penanganan permukiman kumuh menjadi lebih fokus dan terarah,” terang Yulianus membuka Konsultasi publik evaluasi SK kumuh tahun 2024 di aula kantor Perkim setempat, Rabu 4 September 2024.

Selain itu SK Kumuh dan Perda Kumuh kata Pj Sekda, menjadi salah satu Readiness Criteria (RC) dalam dukungan program penanganan permukiman kumuh dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Provinsi dan kabupaten/ kota) sesuai dengan kewenangannya.

SK Kumuh dan Perda Kumuh menjadi instrumen yang menjadi acuan dan dasar hukum pelaksanaan sehingga memberikan kepastian hukum stakekolders dalam upaya pelaksanaan penanganan kumuh.

“Dengan adanya SK kumuh dan Perda kumuh, pemerintah daerah memiliki instrumen pengendalian munculnya kumuh baru melalui mekanisme pencegahan dan instrumen penanganan melalui mekanisme peningkatan kualitas,” imbuhnya.

Kadis Perkim Murung Raya Stardian S Tingan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah wajib mengatur perencanaan agar kawasan permukiman dan perumaham dapat tertata dengan baik.

Ia berharal, agar ini sebagai langkah awal yang sangat penting dalam menyelesaikan masalah dengan data akurat dengan mengidentifikasi daerah-daerah mana yang membutuhkan perhatian lebih, siapa yang membutuhkan bantuan dan bagaimana dapat mengalokasikan sumber daya. Demkian ‘tandas Pj Sekda. (amd).

Baca Juga  Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Heriyus Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi
Istigasah dan Doa Bersama Perkuat Persatuan Masyarakat Murung Raya
LASQI Murung Raya Raih Peringkat Ketiga Juara Umum FSQ XII Kalteng
Sekda Murung Raya Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih dan Kewirausahaan Generasi Z
Apel Gabungan, Sekda Murung Raya Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja
Bupati Heriyus Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH dengan Kemendagri
Tim Inafis Polres Murung Raya Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di kelurahan Tumbang Lahung
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Heriyus Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Istigasah dan Doa Bersama Perkuat Persatuan Masyarakat Murung Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

LASQI Murung Raya Raih Peringkat Ketiga Juara Umum FSQ XII Kalteng

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Sekda Murung Raya Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih dan Kewirausahaan Generasi Z

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Apel Gabungan, Sekda Murung Raya Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Hari Santri Nasional 2026, Johansyah Ajak Masyarakat Dukung Pesantren

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:08 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Murung Raya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:05 WIB

Budaya

Akar Melayu Deli, Jadi Kunci Budaya Medan

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:39 WIB

You cannot copy content of this page