Pansus BUMD DPRD Batu Bara minta Ranperda Batra Berjaya difasilitasi ulang

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA – Panitia Khusus BUMD DPRD Kabupaten Batu Bara meminta proses Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah dilakukan fasilitasi ulang ke Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna, Rabu 22 Juli 2026.

 

Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Rodial, Sekda Rusian Heri, Kabag Persidangan Herryawan, seluruh anggota DPRD, serta OPD dan Forkopimda. Laporan Pansus disampaikan Wakil Ketua Pansus Andriansyah, SH.

 

Pansus menemukan dokumen lampiran Ranperda belum lengkap sesuai poin 5 Surat Pemprov Sumut Nomor: 100.3.2/6000/2026. Karena itu Pansus menyarankan OPD pengusul, Direktur BUMD dan Bagian Hukum Setdakab segera melengkapi dan menyampaikan dokumen ke Biro Hukum Pemprov Sumut.

Baca Juga  26 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Nasional Perawat di Fakfak, Standar Layanan Ditegaskan

 

Pansus juga meminta agar penyertaan modal berupa aset bergerak tidak diterima sebelum ada penilaian KJPP. DPRD memberi tenggat 7 hari kerja untuk penyelesaian dokumen. Hasil koordinasi nantinya akan dibahas kembali bersama Pansus dan dilaporkan di Paripurna sebagai bahan keputusan fraksi.

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Malam Hari, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gencarkan Blue Light Patrol
Diduga Asusila di Dalam Mobil, Oknum Anggota Polres Tanjung Balai Dipatsus
Polres Fakfak Kerahkan 9 Personel Amankan Ibadah Minggu di Dua Gereja
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Imbau Warga Tidak Bakar Lahan
Satlantas Polres Tanjung Balai Sapa Pengendara Pagi Hari, Edukasi Tertib Lalu Lintas lewat Program “Polantas Karib”
Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram
Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri
Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:19 WIB

Jaga Kondusifitas Malam Hari, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gencarkan Blue Light Patrol

Senin, 21 September 2026 - 07:16 WIB

Diduga Asusila di Dalam Mobil, Oknum Anggota Polres Tanjung Balai Dipatsus

Minggu, 20 September 2026 - 15:38 WIB

Polres Fakfak Kerahkan 9 Personel Amankan Ibadah Minggu di Dua Gereja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:04 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:21 WIB

Satlantas Polres Tanjung Balai Sapa Pengendara Pagi Hari, Edukasi Tertib Lalu Lintas lewat Program “Polantas Karib”

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:29 WIB

You cannot copy content of this page