DLH Papua Barat Tekankan Integrasi Lingkungan dalam RTRW Pegunungan Arfak

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua Barat menekankan pentingnya pengintegrasian aspek lingkungan hidup dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pegunungan Arfak melalui kegiatan Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Provinsi Papua Barat, Reymond RH. Yap, SE., MTP, saat dikonfirmasi Jurnalis TempoTimur.com melalui WhatsApp, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.08 WIT.
Reymond menjelaskan, kegiatan Pra Validasi KLHS RTRW bertujuan untuk memastikan aspek lingkungan hidup terintegrasi secara utuh dalam perencanaan tata ruang wilayah, sehingga pembangunan dapat berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan.

“Pra validasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam perencanaan tata ruang wilayah, agar pembangunan dapat berjalan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara akan Normalisasi aliran Sungai Bacang Sidomulyo

Selain itu, dalam tahapan pra validasi tersebut, tim juga melakukan pemetaan serta publikasi terkait potensi dan dampak lingkungan yang dapat timbul dari rencana tata ruang, termasuk aktivitas pembangunan di sektor pertambangan.

Ia mencontohkan, terkait pengelolaan pertambangan, perlu adanya penetapan kawasan pertambangan rakyat di dalam RTRW, agar aspek pengawasan dan evaluasi dapat difokuskan pada wilayah-wilayah yang telah ditetapkan secara khusus.

“Dengan adanya penetapan kawasan pertambangan rakyat dalam tata ruang, maka pengawasan dan evaluasi bisa lebih terarah dan terkontrol,” jelasnya.

Setelah menerima saran dan masukan dari tim validator, Reymond berharap tim penyusun dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak segera melengkapi data dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan arahan yang telah disampaikan.

Baca Juga  Kemenkumham RI Tuan Rumah HUT AALCO Ke-61 Tahun 2023

Ia menambahkan, setelah tahap pra validasi ini selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap validasi, yang mencakup penilaian kesesuaian RTRW dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Namun demikian, Reymond menegaskan bahwa hal paling penting dalam proses validasi adalah keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder), baik dalam proses perencanaan maupun dalam bentuk komitmen bersama.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting, karena tata ruang ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggung jawab dan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, melalui proses kajian yang komprehensif dan partisipatif, dokumen KLHS RTRW Kabupaten Pegunungan Arfak dapat menjadi dasar penetapan tata ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga  Ketua Umum PB. MABMI Hembuskan Nafas Terakhir Di Usia Ke - 72 Tahun

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang
INALUM Perkuat Pelestarian Pesisir, Tanam 15.000 Bibit Mangrove Demi Masa Depan Berkelanjutan
Pemprov Papua Barat dan Conch Group Bahas Penguatan Investasi Hijau dalam Kunjungan Strategis ke Tiongkok
Reklamasi Tambang, Koperasi Ngudi Lestari dan PT SKS Menanam 1000 Pohon
Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten
Jalan Sukarela Rusak, Warga Serua Indah Menjerit!
Jalan Aria Putra Mampet, Warga Minta Pihak Terkait Segera Bertindak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIB

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

Senin, 27 Juli 2026 - 10:21 WIB

INALUM Perkuat Pelestarian Pesisir, Tanam 15.000 Bibit Mangrove Demi Masa Depan Berkelanjutan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Papua Barat dan Conch Group Bahas Penguatan Investasi Hijau dalam Kunjungan Strategis ke Tiongkok

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

Reklamasi Tambang, Koperasi Ngudi Lestari dan PT SKS Menanam 1000 Pohon

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page