Menebang hutan bukan sekadar memotong pohon. Ia adalah tindakan merampas kehidupan—pelan namun pasti.
Ketika gergaji mesin meraung di tengah hutan, yang tumbang bukan hanya kayu, tetapi juga harapan masyarakat adat, keseimbangan alam, dan masa depan generasi berikutnya.
Hutan adalah sumber hidup. Dari sanalah air mengalir, udara dimurnikan, dan pangan disediakan. Namun atas nama investasi dan pembangunan yang kerap disalahartikan, hutan ditebas tanpa nurani.
Yang tersisa hanyalah tanah gundul, banjir musiman, longsor, serta konflik sosial yang terus membara. Keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian diwariskan kepada rakyat kecil.
Ironisnya, perusakan ini sering dilegalkan. Izin dikeluarkan dengan dalih pertumbuhan ekonomi, seolah-olah alam hanyalah komoditas mati yang bisa diperjualbelikan.
Padahal, bagi masyarakat lokal dan adat, hutan adalah rumah, identitas, dan ruang spiritual. Ketika hutan dirampas, kehidupan mereka ikut direnggut.
Negara tidak boleh absen. Penegakan hukum harus tegas, bukan tajam ke bawah tumpul ke atas. Pengawasan lingkungan tidak boleh menjadi formalitas administrasi, melainkan komitmen nyata.
Pembangunan sejati bukanlah pembangunan yang menghancurkan sumber hidupnya sendiri.
Namun kritik saja tidak cukup.
Kita juga harus mendorong solusi: pengelolaan hutan berbasis masyarakat, investasi hijau yang bertanggung jawab, serta pendidikan lingkungan sejak dini.
Pembangunan dan kelestarian bukan dua hal yang saling meniadakan—keduanya bisa dan harus berjalan beriringan.
Jika hutan terus ditebas tanpa kendali, maka yang kita rampas bukan hanya kehidupan hari ini, tetapi juga masa depan. Saatnya berhenti menormalisasi perusakan. Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Dan itu adalah tanggung jawab kita bersama.
Penulis : Amatus Rahakbauw



















