BATU BARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar, Kamis (23/4).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan ikrar tersebut digelar dalam rangkaian apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Bertempat di halaman kantor, kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam suasana yang penuh semangat, seluruh pegawai secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
Dalam arahannya, Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam bekerja.
“Komitmen yang telah dibangun bersama bukan hanya wacana semata, melainkan sikap tanggung jawab untuk memberantas narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungli. Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan dalam menjaga Lapas tetap bersih dari Halinar memerlukan keseriusan dan konsistensi seluruh pegawai. Oleh karena itu, setiap individu dituntut untuk memiliki kesadaran dan keberanian dalam menolak serta melaporkan segala bentuk pelanggaran.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penguatan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya.
Selain itu, ikrar Zero Halinar juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama dan solidaritas antarpegawai. Kolaborasi yang baik diyakini mampu memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan institusi.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, yang menuntut adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju arah yang lebih profesional dan berintegritas.
Dengan dilaksanakannya ikrar ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berharap dapat terus menjaga marwah pemasyarakatan serta memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem pembinaan yang bersih, aman, dan terpercaya di masa yang akan datang.


















