PT PSU Dinilai Lepas Tangan Atas Dugaan Intimidasi Lima Anak

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara menunjukkan sikap keras terhadap manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) terkait dugaan intimidasi terhadap lima anak di bawah umur di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador.

Kasus ini mencuat setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batubara melaporkannya secara resmi ke DPRD.

Kelima anak tersebut diduga mengalami intimidasi oleh oknum keamanan perusahaan setelah diamankan di pos keamanan PT PSU. Mereka dituding mengambil berondolan sawit yang telah membusuk di area perkebunan.

Dampaknya serius, anak-anak mengalami trauma psikologis hingga ketakutan untuk kembali bersekolah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III DPRD Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (23/12/2025).

RDP dipimpin oleh Agung Setiawan, didampingi Usman Atim, Fahri Maliala, H. Milhan, serta anggota Komisi III lainnya.

Baca Juga  LBH PHH Gaspol Laporan Pengeroyokan Di Polsek Panti

RDP menghadirkan perwakilan PT PSU, yakni bagian Tata Usaha yang juga menjabat Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau sekaligus Humas PT PSU, Suheri, beserta staf dan dua orang komandan regu (Danton) pengamanan yang terlibat langsung saat pengamanan anak-anak tersebut.

Sementara dari KPAD Batu Bara hadir Helmi Syam Damanik, Ismail, M. Raqik, Sony Agatha, Ihsan Matondang, dan Rudi Harmoko. Namun, jalannya RDP justru memicu kekecewaan DPRD. Pihak PT PSU dinilai terkesan “buang badan” dan tidak bertanggung jawab penuh atas tindakan aparat keamanannya.

Perusahaan mengakui telah membawa anak-anak tersebut ke pos keamanan, namun membantah adanya intimidasi yang menyebabkan trauma berat hingga anak-anak tidak bersekolah.

Pernyataan itu langsung mendapat sorotan tajam dari Komisi III. Agung Setiawan menegaskan, beredarnya foto dan video pengamanan anak-anak oleh petugas perusahaan merupakan bukti nyata yang sangat merusak mental dan psikologis anak.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sidang TPP

“Ini bukan soal sawit busuk, ini soal masa depan anak-anak. Cara-cara seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Agung dalam forum RDP.

Komisi III DPRD Batu Bara juga menyatakan kekecewaan mendalam karena Manajer PT PSU Tanjung Kasau tidak hadir, dan hanya diwakili humas serta aparat keamanan. DPRD memastikan akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan dengan memanggil langsung manajer PT PSU.

“Jika sampai tiga kali pemanggilan tidak diindahkan, DPRD akan memanggil secara paksa melalui Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Agung Setiawan.

Sikap tegas juga disampaikan KPAD Batu Bara. Mereka mendesak DPRD agar tidak ragu mengambil langkah keras, mengingat PT PSU merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Geger,! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Di Aliran Sungai Batu Bara

“Kami minta hasil RDP ini disampaikan ke Inspektorat dan Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi total pengelolaan PT PSU Tanjung Kasau,” ujar Ketua KPAD Batu Bara.

Tak berhenti di situ, KPAD bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Polda Sumatera Utara jika tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak perusahaan.

“Kami serius. Ini soal perlindungan anak. Jika perlu, kami bawa ke ranah hukum,” tegas perwakilan KPAD.

KPAD Batu Bara menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menunggu RDP lanjutan bersama DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda utama memanggil manajemen PT PSU untuk memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab.

Penulis : TempoTimur

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Rabu, 2 Sep 2026 - 01:15 WIB

You cannot copy content of this page