Satpol-PP Kota Tanjung Balai Gelar Razia Pekat di Penginapan dan Kos-Kosan Ciptakan Kamtibmas

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — TempoTimur.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjung Balai kembali melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos pada Minggu (7/12/2025). Razia ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan moralitas di tengah masyarakat

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 24 orang pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah, serta menemukan dua anak di bawah umur berada di dalam kamar kos dan penginapan tanpa pendampingan orang tua. Seluruh temuan langsung dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP

Razia yang berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB ini menyasar ke beberapa lokasi, di antaranya Penginapan Mes Al Karim, Penginapan Azizi, Penginapan Pancing, serta sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Datuk Bandar. Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni, pengecekan kamar, serta memastikan seluruh tamu mengisi buku tamu sesuai aturan

Baca Juga  Wujudkan Keadilan dan Supremasi Hukum LBH FERARI Audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri

Kasat Pol PP Kota Tanjung Balai, Pahala Zulfikar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan praktik penyimpangan sosial di kota tersebut.

“Razia Pekat ini kita laksanakan untuk menegakkan Perda dan menjaga keamanan serta moralitas di Kota Tanjung Balai. Kami menemukan 24 pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah, bahkan dua anak di bawah umur yang berada di kamar tanpa pendampingan orang tua,” ujarnya.

Kasatpol PP, Pahala menambahkan bahwa keberadaan anak di bawah umur di tempat yang tidak semestinya menjadi perhatian serius. Pihaknya telah melakukan pendataan dan pemanggilan orang tua atau wali untuk pembinaan lebih lanjut.

“Untuk pasangan yang tidak memiliki surat nikah, kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Sementara anak di bawah umur akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah diberikan pembinaan dan pendampingan,” jelasnya

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Bantuan Beasiswa Kepada 154 Mahasiswa

Selain itu, Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada pemilik penginapan dan rumah kos agar lebih selektif dalam menerima tamu serta mewajibkan pemeriksaan identitas guna mencegah terjadinya pelanggaran Perda di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Supriyatno, SH., selaku Koordinator Majelis Taklim Satpol PP dan Damkar yang juga menjabat sebagai Kasi Pencegahan Kebakaran, turut memberikan tausiah pencerahan kepada 26 orang yang terjaring dalam razia.

Dalam tausiahnya, Mas Bam nama panggilan, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari perbuatan yang merugikan masa depan serta mengajak seluruh yang terjaring untuk menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran.

Razia Pekat ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan yang meresahkan.

Baca Juga  Sambut Natal dengan Kasih, Bhayangkari Cabang Tanjung Balai Berbagi Ceria di Panti Asuhan

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Kuota Haji Fakfak 2026 Jadi 17 Jemaah, Penyesuaian Regulasi dan Sistem Waiting List
MBG di Lingkungan lll Kelurahan Labuhan Ruku Dinilai Tak Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara
Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

Kuota Haji Fakfak 2026 Jadi 17 Jemaah, Penyesuaian Regulasi dan Sistem Waiting List

Senin, 20 April 2026 - 17:31 WIB

MBG di Lingkungan lll Kelurahan Labuhan Ruku Dinilai Tak Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page