Satpol-PP Kota Tanjung Balai Gelar Razia Pekat di Penginapan dan Kos-Kosan Ciptakan Kamtibmas

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — TempoTimur.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjung Balai kembali melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos pada Minggu (7/12/2025). Razia ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan moralitas di tengah masyarakat

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 24 orang pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah, serta menemukan dua anak di bawah umur berada di dalam kamar kos dan penginapan tanpa pendampingan orang tua. Seluruh temuan langsung dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP

Razia yang berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB ini menyasar ke beberapa lokasi, di antaranya Penginapan Mes Al Karim, Penginapan Azizi, Penginapan Pancing, serta sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Datuk Bandar. Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni, pengecekan kamar, serta memastikan seluruh tamu mengisi buku tamu sesuai aturan

Baca Juga  Curi Tampias Air Hujan Dari Aluminium, Seorang Pria di Tanjung Balai Diciduk Polisi

Kasat Pol PP Kota Tanjung Balai, Pahala Zulfikar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan praktik penyimpangan sosial di kota tersebut.

“Razia Pekat ini kita laksanakan untuk menegakkan Perda dan menjaga keamanan serta moralitas di Kota Tanjung Balai. Kami menemukan 24 pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah, bahkan dua anak di bawah umur yang berada di kamar tanpa pendampingan orang tua,” ujarnya.

Kasatpol PP, Pahala menambahkan bahwa keberadaan anak di bawah umur di tempat yang tidak semestinya menjadi perhatian serius. Pihaknya telah melakukan pendataan dan pemanggilan orang tua atau wali untuk pembinaan lebih lanjut.

“Untuk pasangan yang tidak memiliki surat nikah, kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Sementara anak di bawah umur akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah diberikan pembinaan dan pendampingan,” jelasnya

Baca Juga  Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu

Selain itu, Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada pemilik penginapan dan rumah kos agar lebih selektif dalam menerima tamu serta mewajibkan pemeriksaan identitas guna mencegah terjadinya pelanggaran Perda di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Supriyatno, SH., selaku Koordinator Majelis Taklim Satpol PP dan Damkar yang juga menjabat sebagai Kasi Pencegahan Kebakaran, turut memberikan tausiah pencerahan kepada 26 orang yang terjaring dalam razia.

Dalam tausiahnya, Mas Bam nama panggilan, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari perbuatan yang merugikan masa depan serta mengajak seluruh yang terjaring untuk menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran.

Razia Pekat ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan yang meresahkan.

Baca Juga  Tunas Muda Gemkara Batu Bara Desak Kapolda Sumut Tangkap Mantan Bupati Zahir

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:36 WIB

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page