Satpol-PP Kota Tanjung Balai Gelar Razia Pekat di Penginapan dan Kos-Kosan Ciptakan Kamtibmas

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — TempoTimur.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjung Balai kembali melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos pada Minggu (7/12/2025). Razia ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan moralitas di tengah masyarakat

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 24 orang pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah, serta menemukan dua anak di bawah umur berada di dalam kamar kos dan penginapan tanpa pendampingan orang tua. Seluruh temuan langsung dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP

Razia yang berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB ini menyasar ke beberapa lokasi, di antaranya Penginapan Mes Al Karim, Penginapan Azizi, Penginapan Pancing, serta sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Datuk Bandar. Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni, pengecekan kamar, serta memastikan seluruh tamu mengisi buku tamu sesuai aturan

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Bantuan Beasiswa Kepada 154 Mahasiswa

Kasat Pol PP Kota Tanjung Balai, Pahala Zulfikar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan praktik penyimpangan sosial di kota tersebut.

“Razia Pekat ini kita laksanakan untuk menegakkan Perda dan menjaga keamanan serta moralitas di Kota Tanjung Balai. Kami menemukan 24 pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah, bahkan dua anak di bawah umur yang berada di kamar tanpa pendampingan orang tua,” ujarnya.

Kasatpol PP, Pahala menambahkan bahwa keberadaan anak di bawah umur di tempat yang tidak semestinya menjadi perhatian serius. Pihaknya telah melakukan pendataan dan pemanggilan orang tua atau wali untuk pembinaan lebih lanjut.

“Untuk pasangan yang tidak memiliki surat nikah, kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Sementara anak di bawah umur akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah diberikan pembinaan dan pendampingan,” jelasnya

Baca Juga  Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik

Selain itu, Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada pemilik penginapan dan rumah kos agar lebih selektif dalam menerima tamu serta mewajibkan pemeriksaan identitas guna mencegah terjadinya pelanggaran Perda di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Supriyatno, SH., selaku Koordinator Majelis Taklim Satpol PP dan Damkar yang juga menjabat sebagai Kasi Pencegahan Kebakaran, turut memberikan tausiah pencerahan kepada 26 orang yang terjaring dalam razia.

Dalam tausiahnya, Mas Bam nama panggilan, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari perbuatan yang merugikan masa depan serta mengajak seluruh yang terjaring untuk menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran.

Razia Pekat ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan yang meresahkan.

Baca Juga  Komitmen Pemko Tanjung Balai bersama KPwBI Pematang Siantar Digitalisasi Daerah Dalam Forum HLM TP2DD

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  
Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera
Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia–Prancis
Hubungan Batu Bara-Malaysia: Lebih Dari Kerja Sama, Ini Ikatan Persaudaraan Serumpun

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:41 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:26 WIB

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:40 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:50 WIB

Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page