Warga Desa Lubuk Hulu Minta Kembalikan Lahan 42 Hektare, Klaim Warisan Leluhur

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Warga Desa Lubuk Hulu menggelar aksi dilokasi Lahan 42 Hektare.

BATU BARA – Warga Desa Lubuk Hulu menggelar aksi dilokasi lahan seluas sekitar 42 hektare yang berada di Dusun Istiqomah, Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, meminta agar lahan tersebut dikembalikan, Selasa (28/7/2026).

Menurut pengakuan Slamet (77), yang akrab disapa Namek, mengatakan lahan tersebut merupakan tanah warisan nenek moyang mereka yang telah dikuasai dan dimanfaatkan sejak tahun 1945 hingga 1977 yang kemudian lahan tersebut dipinjam pakai oleh Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (INKOPAU).

Dia mengatakan bahwa saat proses penguasaan lahan berlangsung, tanaman milik warga yang berada di lokasi digusur menggunakan alat berat tanpa adanya ganti rugi.

Kemudian lanjut Slamet, pada tahun 1982 muncul klaim kepemilikan atas lahan tersebut oleh seseorang bernama SM Aritonang yang disebut merupakan anggota TNI AU yang berdomisili di Medan. Selain itu ada nama Wasinton Situmorang warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang disebut turut mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya.

Slamet mengatakan sengketa lahan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Meski demikian, ia bersama warga lainnya tetap berkomitmen memperjuangkan hak yang mereka yakini sebagai warisan leluhur.

“Kami hanya meminta hak kami dikembalikan. Tanah itu menurut sejarah merupakan milik nenek moyang kami,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Abdul Rahman (66), yang akrab disapa Buyung. Warga Desa Lubuk Hulu itu berharap penyelesaian dapat segera dilakukan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Terpisah Kepala Desa Lubuk Hulu Saharuddin ketika di konfirmasi pada hari yang sama lewat jaringan telepon WhatsAapnya, mengaku tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Kendati demikian ia mengakui bahwa tanah tersebut dimiliki tiga orang dan memiliki surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Desa juga mengklaim bahwa dirinya sempat menjadi Ketua Kelompok Tani di lahan tersebut mulai 1998 hingga 2004.

Dijelaskan pula bahwa saat ini tanah tersebut dimiliki Bongseng warga Tebing Tinggi keturunan Tionghoa, ada seluas 10 Hektare, dan 10 Hektarenya dimiliki Sianto yang juga keturunan Tionghoa warga Tebing Tinggi dan dibeli dari SM Aritonang selaku pemilik yang menggarap lahan tersebut pertama kali. Sementara 42 Hektare lainnya, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya.

Kepada media Kepala Desa Lubuk Hulu itu juga menjelaskan bahwa saat ini tanah tersebut sudah empat turunan di mulai dari SM Aritonang dan bersertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

(Red)

Berita Terkait

GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang
Pansus BUMD DPRD Batu Bara minta Ranperda Batra Berjaya difasilitasi ulang
Batra Berjaya naik status jadi BUMD, DPRD Batu Bara setujui laporan Pansus
Don Muzakir perintahkan Tani Merdeka Sumut kawal program Presiden Prabowo
BPBD Batu Bara bentuk Desa Tangguh Bencana di Sumber Tani Datuk Tanah Datar
Hari keempat, nelayan Batu Bara masih hilang di perairan Pulau Berhala
Dugaan Minim Libatkan Warga Lokal, Pengawasan Satgas MBG Pemkab Batu Bara Diminta Lakukan Evaluasi
Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:05 WIB

Warga Desa Lubuk Hulu Minta Kembalikan Lahan 42 Hektare, Klaim Warisan Leluhur

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pansus BUMD DPRD Batu Bara minta Ranperda Batra Berjaya difasilitasi ulang

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:04 WIB

Batra Berjaya naik status jadi BUMD, DPRD Batu Bara setujui laporan Pansus

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:41 WIB

Don Muzakir perintahkan Tani Merdeka Sumut kawal program Presiden Prabowo

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page