Tunas Muda Gemkara Batu Bara Desak Kapolda Sumut Tangkap Mantan Bupati Zahir

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Puluhan aktivis mengatas namakan Tunas Muda Gemkara (TM-G) Batu Bara menggeruduk Kantor Polisi Daerah Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumut agar segera menangkap Mantan Bupati Batu Bara Zahir.

Hal ini di sampaikan Ketua Umum TM Gemkara Ismail bersama pengurus saat unras depan Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20148 Kamis (04/04/2024) sekira pukul 09.00 Wib,

Menurut Ismail, Unras yang dilakukan Tunas Muda Gemkara akibat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumut.

Dalam aksinya TM Gemkara Batu Bara meminta Polda Sumut menangkap penangguhan tersangka kasus P3K dan lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara tidak ditemukan dari audit LHP BPK RI.

“Kami menduga adanya suatu hal yang tidak lazim atas penangguhan penahanan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dikrimsus Poldasu,” tutur masa aksi.

Baca Juga  Penutupan Diklat Manajemen Kementerian Keuangan dan PPNS LHK Kementerian LHK Pola 200 T.A 2024

Disampaikannya, TM Gemkara tidak akan tidur sebelum menuntaskan kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh pihak Dirkrimsus Poldasu. Pasalnya, banyak temuan yang terjadi di Batu Bara belum terungkap.

TM Gemkara juga meminta kepada KPK RI untuk melakukan pemantauan dan mengambil alih terkait kasus P3K Batu Bara dan lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara.

Aktivis TM Gemkara Batu Bara meminta agar segera memeriksa dan menangkap mantan Bupati Batu Bara, diduga Zahir adalah dalang kasus P3K, lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara tidak ditemukan yang terjadi di Batu Bara sekarang ini.

Selain itu, Kapoldasu diminta memeriksa Zahir terkait dumas yang kami layangkan persoalan lahan di PT. Kuala Gunung dan lahan PT Socfindo Tanah Gambus yang dijadikan sebagai lahan kantor Bupati Batu Bara yang sekarang ini.

Baca Juga  Pejabat Bupati Batu Bara Cek Pospam dan Posyan

TM Gemkara menduga adanya permainan yang dilakukan zahir dan keterlibatan 35 anggota DPRD Batu Bara menghilangkan Aset Pemkab Batu Bara di PT. Kuala Gunung 300 Ha menjadi 12 Ha dan lahan kantor Bupati Batu Bara di lahan PT. Socfindo Tanah Gambus dengan cara mengganti rugi kepada PT. Socfindo tanah gambus ± Rp 9,5 Milyar melalui dana APBD Batu Bara tahun 2022-2023.

Samping itu, TM Gemkara mengharapkan Kapoldasu agar ikut menelusuri aset-aset Zahir, mantan Bupati Batu Bara, dan Ok Faizal, M. Daud, Adenan Haris serta Darwin Tumanggor maupun Rahmad Zein karena kami menduga aset-aset tersebut merupakan tindakan pidana pencucian uang (PPPU) Loundry Money yang mengatas namakan orang lain untuk mengelabui para aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat di Batu Bara.

Akhir tuntutan TM Gemkara meminta Kapoldasu untuk menangkap dan menetapkan calo-calo P3K dari para kepala sekolah sebagai tersangka masalah P3K yang telah terjadi di Batu Bara, TM Gemkara menduga Kepala Sekolah orang-orang dekat Ok Faizal dan oknum anggota DPRD Batu Bara ikut dalam permainan kasus P3K, tutup  massa aksi yang wacananya besok menggelar aksi di Polda Sumut.

Baca Juga  Bupati Zahir Hadiri PGP Angkatan VII Kabupaten Batu Bara

Sekira pukul 10.30 Wib, aksi unjuk rasa TM Gemkara disambung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20146, dengan aksi yang sama.

Terpisah, Ketua Umum PB TM Gemkara Batu Bara Ismail menuturkan unras di Poldasu dan Kejatisu pihaknya juga melibatkan KPK RI Kapolri melalui Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pemantauan dan mengambil ahli terkait kasus P3K di Batu Bara yang saat ini sedang ditangani oleh Kapoldasu, sebagai koordinator aksi Dedek Piliang dan diperbantukan oleh Iqbal Rozi, tutup dengan nada geram soal kasus kecurangan yang ada di Batu Bara, tutup mail.

 

(Red)

Berita Terkait

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page