Warga Langke Rembong Meminta Kapolres Manggarai Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Warga Pitak

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ruteng-NTT — Peristiwa tragis yang menimpa pemuda inisial KAS (23), warga asal kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polres Manggarai pada pada Sabtu (6/9/25) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Buntut dari peristiwa tersebut, Aktivis dari Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM), Teo Hanpalam menyesalkan terjadinya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap seorang pemuda asal Pitak, Manggarai Nusa Tenggara Timur.

Menurut Teo, tindakan yang dilakukan oknum Polisi tersebut sangat disesalkan dan tidak patut di tiru.

“Saya melihat korban mengalami luka berat di bagian wajah dan tubuh lainnya, itu diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai. Kalau benar itu, sangat disesalkan, saya minta Pak Kapolres turun tangan segera usut tuntas kasus ini.” Pinta Teo

Baca Juga  Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Selain itu, Ia juga meminta Kapolres Manggarai untuk segera menahan pelaku.

“Saya minta pelaku ditahan segera, dan kasus ini harus diusut secara tuntas serta transparan. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Saya masih percaya ada Polisi yang baik di daerah ini”.

“Bukankah Tugas polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengamankan objek vital nasional dan melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah. Tugas-tugas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Sambung teo dengan suara lantang

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang warga Pitak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial K A S (23) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Manggarai.

Baca Juga  Pengedar Shabu Warga Tanjung Tiram di Tangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara 

Atas peristiwa itu, keluarga korban membuat laporan ke polres Manggarai dengan registrasi nomor: LP/B/232/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.

 

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara
Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung
Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026
Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkotika 7 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Ops Antik 2026
Barang Bukti 10 Gram Lebih Diamankan Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Bandar Sabu

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:45 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 13:46 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:52 WIB

Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page