Warga Langke Rembong Meminta Kapolres Manggarai Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Warga Pitak

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ruteng-NTT — Peristiwa tragis yang menimpa pemuda inisial KAS (23), warga asal kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polres Manggarai pada pada Sabtu (6/9/25) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Buntut dari peristiwa tersebut, Aktivis dari Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM), Teo Hanpalam menyesalkan terjadinya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap seorang pemuda asal Pitak, Manggarai Nusa Tenggara Timur.

Menurut Teo, tindakan yang dilakukan oknum Polisi tersebut sangat disesalkan dan tidak patut di tiru.

“Saya melihat korban mengalami luka berat di bagian wajah dan tubuh lainnya, itu diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai. Kalau benar itu, sangat disesalkan, saya minta Pak Kapolres turun tangan segera usut tuntas kasus ini.” Pinta Teo

Baca Juga  Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai

Selain itu, Ia juga meminta Kapolres Manggarai untuk segera menahan pelaku.

“Saya minta pelaku ditahan segera, dan kasus ini harus diusut secara tuntas serta transparan. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Saya masih percaya ada Polisi yang baik di daerah ini”.

“Bukankah Tugas polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengamankan objek vital nasional dan melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah. Tugas-tugas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Sambung teo dengan suara lantang

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang warga Pitak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial K A S (23) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Manggarai.

Baca Juga  Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung

Atas peristiwa itu, keluarga korban membuat laporan ke polres Manggarai dengan registrasi nomor: LP/B/232/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.

 

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page