Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis ketamin di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekira pukul 15.30 WIB, di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MF (29), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan aksara Cina merek Tie Guan Yin yang berisikan ketamin dengan berat bruto 977 gram, serta 1 buah tas sandang warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi obat terlarang di sebuah rumah/bengkel di Dusun Merdeka, Desa Lalang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian melihat dua orang laki-laki berada di teras rumah. Salah seorang di antaranya terlihat memegang tas sandang warna hitam.

Saat petugas melakukan upaya penangkapan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri dan meletakkan tas yang dibawanya di atas sekat pembatas antara rumah dan bengkel. Petugas berhasil mengamankan tersangka di depan pintu rumah.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik teh warna hijau merek Tie Guan Yin yang berisikan ketamin dengan berat bruto 977 gram.

Dalam proses pengamanan, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga tersangka. Namun, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal-usul barang tersebut. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan keras yang dapat membahayakan masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungannya.

Sumber Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page