Diduga, ‘Ordal’ PKS PT Asian Nagri RGM 1 Cawe-Cawe Dengan Gudang CPO Ilegal

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — Dugaan maraknya aksi penjualan minyak CPO secara ilegal di Kabupaten Asahan Sumatera Utara, telah menjadi sorotan publik. Dari Laporan masyarakat , setiap harinya ada belasan truck tangki CPO yang diduga sengaja menurunkan sebagian muatannya untuk dijual kepada mafia CPO ILEGAL, yang berlokasi di Dusun 4 Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Sumatra Utara.

Dalam beberapa bulan ini truk tangki pengangkut CPO yang berasal dari PT Asian Nagri RGM 1 Masundon yang beralamat Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning, masuk ke gudang penampungan yang selalu berpindah pinda tempat dan terakhir terpantau di Dusun 4 Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat tepatnya di dekat rumah makan Holad.

Baca Juga  LBH PHH Gaspol Laporan Pengeroyokan Di Polsek Panti

Para sopir diduga telah menurunkan dan menjual 1 gelang bahkan bisa juga mencapai 15 drum saat di takar cpo nya oleh kba gudang tersebut.

Diketahui, Gudang CPO yang diduga ilegal d ini di koordinatori berinisial FL yang beberapa waktu lalu pernah akan menyuap wartawan agar tidak lagi memberikan kegiatan haram ya.

Dari keterangan saksi warga yang bernama Hariyanto simanjuntak, seluruh truk tangki yang menurunkan CPO ya berasal dari PT Asian Nagri RGM 1.

Saat dikonfirmasi oleh Wartawan pada Senin (25/8/2025) Agus Humas PT Asian Nagri RGM 1 terkait temuan tersebut sampai pada hari Selasa (26/8) tidak memberikan jawaban walau sms sudah di baca dengan tanda centang biru dua.

Baca Juga  Kasatlantas Polres Batu Bara Turun Langsung Laksanakan Police Go To School

Hariyanto mengatakan , kuat dugaan bahwa pihak oknum tertentu di PKS PT Asian Nagri RGM 1 terlibat, karena para oknum koordinator gudang CPO diduga ilegal dianggap telah berkoordinasi dengan para supir dan pihak tertentu di PKS tersebut agar CPO bisa diturunkan lebih dari 1 gelang dalam takaran gudang ilegal tersebut.

“Gudang ilegal sudah saling bekerja sama atau sudah saling menguntungkan. Karena permainan ini sudah sering dilakukan mereka.”tutupnya.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Senin, 18 Mei 2026 - 23:10 WIB

Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page