Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Rapat Rutin Staf untuk Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEMPO TIMUR, Batu Bara — Kejaksaan Negeri Batu Bara melaksanakan kegiatan Rapat Rutin bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batu Bara. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia S.H., M.H, dan dihadiri oleh para Kepala Seksi serta seluruh staf. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal dan penguatan integritas seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Batu Bara, Senin (07/07).

Dalam rapat ini, dibahas evaluasi kinerja mingguan, capaian program kerja, serta langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia S.H., M.H, menekankan pentingnya evaluasi kinerja dan peningkatan pelayanan dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BTT

Rapat rutin staf ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Kejaksaan Negeri Batu Bara, serta memperkuat integritas dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum.

Dengan adanya rapat ini, Kejaksaan Negeri Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan, serta memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.

Melalui rapat ini, Kejaksaan Negeri Batu Bara dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme staf dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Batu Bara.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎
Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum : Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:55 WIB

Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page