Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Rapat Rutin Staf untuk Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEMPO TIMUR, Batu Bara — Kejaksaan Negeri Batu Bara melaksanakan kegiatan Rapat Rutin bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batu Bara. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia S.H., M.H, dan dihadiri oleh para Kepala Seksi serta seluruh staf. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal dan penguatan integritas seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Batu Bara, Senin (07/07).

Dalam rapat ini, dibahas evaluasi kinerja mingguan, capaian program kerja, serta langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia S.H., M.H, menekankan pentingnya evaluasi kinerja dan peningkatan pelayanan dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Baca Juga  Praktisi Hukum Soroti Bebasnya Judi Togel Di Kabupaten Batu Bara

Rapat rutin staf ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Kejaksaan Negeri Batu Bara, serta memperkuat integritas dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum.

Dengan adanya rapat ini, Kejaksaan Negeri Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan, serta memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.

Melalui rapat ini, Kejaksaan Negeri Batu Bara dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme staf dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Batu Bara.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page