Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp300 Miliar

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkoba golongan I di sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Medan Barat. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumatera Utara dan sekitarnya dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar.

Pabrik ini memproduksi liquid vape yang mengandung narkoba golongan I seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8. Kapolda Sumut menekankan bahwa kandungan liquid vape ini jauh lebih berbahaya dan mematikan dibandingkan dengan liquid ilegal lainnya yang hanya mengandung obat keras tertentu.

Baca Juga  Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I. Kapolda Sumut menegaskan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan ancaman serius terhadap generasi muda.

Polda Sumut akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini untuk mencegah penyebaran narkoba melalui liquid vape ilegal.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page