Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp300 Miliar

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkoba golongan I di sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Medan Barat. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumatera Utara dan sekitarnya dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar.

Pabrik ini memproduksi liquid vape yang mengandung narkoba golongan I seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8. Kapolda Sumut menekankan bahwa kandungan liquid vape ini jauh lebih berbahaya dan mematikan dibandingkan dengan liquid ilegal lainnya yang hanya mengandung obat keras tertentu.

Baca Juga  Pemilik Gerai BRIlink Nekat Prank Polisi, Ngaku Dirampok dan Hilang Rp 110 Juta

Pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I. Kapolda Sumut menegaskan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan ancaman serius terhadap generasi muda.

Polda Sumut akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini untuk mencegah penyebaran narkoba melalui liquid vape ilegal.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page