
Asahan — Stafel atau tempat penampungan hasil galian C tanah putih di duga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan yang berlokasi di dusun 7 desa Bandar Selamat kecamatan Aek Songsongan kabupaten Asahan Sumatera Utara
Salah seorang warga dusun 5 desa Bandar Selamat berinisial YN (50) kepada awak media mengatakan, ” stafel atau tempat penampungan galian C tanah putih diduga ilegal ini baru beroperasi sekitar 2 minggu yang lalu “. Jumat sore ( 14/02/2025 )
Aktivitas jalan utama desa Bandar Selamat yang merupakan jalan penghubung antar kecamatan ini menjadi rawan kecelakaan akibat setiap hari lalu lalang nya puluhan armada mobil dam truck serta tumpahan tanah yang beserakan di jalan berasal dari mobil dam truck pengangkut galian C, imbuhnya
Ia juga menuturkan, ” lokasi stapel atau tempat penampungan tanah putih desa Bandar Selamat tepat persis berada di pinggir jalan utama desa. Masyarakat pengguna jalan menjadi resah karena sering terjadi kemacetan akibat keluar masuknya mobil dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih dari tempat lokasi penampungan
Ironisnya, lokasi penampungan tanah putih yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Bandar Pulau. Pengusaha galian C tanah putih dianggap telah merasa kebal hukum dengan tidak memperdulikan kepentingan orang banyak
Informasi yang kami dengar galian C tanah putih serta armada dam truck ini milik pengusaha asal kota Medan. Namun para pekerja nya kebanyakan berasal dari warga disekitar desa juga, hasil galian C tanah putih kemudian dibawa ke kota Medan untuk dijadikan bahan kosmetik dan bahan kesehatan lainnya, tutur YN
” Kami berharap agar pihak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menutup aktivitas operasional galian C tanah putih yang berada di desa Bandar Selamat. Kami akan melakukan aksi blokade jalan khusus kepada mobil dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih “, pungkasnya
Pantauan awak media dilokasi, tampak aktivitas lalu lalang kendaraan dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih keluar masuk dari tempat penampungan. Selain itu pengusaha galian C tanah putih juga menggunakan alat berat excavator atau beko guna memperlancar operasional kegiatan. (red/tim edi)





















