Lapor pak Kapolres…. Diduga Ilegal Galian C Tanah Putih Di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Bebas Beroperasi

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil truk pengangkut tanah galian c yang akan di bawa ke medan.

 

Asahan — Stafel atau tempat penampungan hasil galian C tanah putih di duga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Asahan yang berlokasi di dusun 7 desa Bandar Selamat kecamatan Aek Songsongan kabupaten Asahan Sumatera Utara

Salah seorang warga dusun 5 desa Bandar Selamat berinisial YN (50) kepada awak media mengatakan, ” stafel atau tempat penampungan galian C tanah putih diduga ilegal ini baru beroperasi sekitar 2 minggu yang lalu “. Jumat sore ( 14/02/2025 )

Aktivitas jalan utama desa Bandar Selamat yang merupakan jalan penghubung antar kecamatan ini menjadi rawan kecelakaan akibat setiap hari lalu lalang nya puluhan armada mobil dam truck serta tumpahan tanah yang beserakan di jalan berasal dari mobil dam truck pengangkut galian C, imbuhnya

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sidang TPP Penuhi Hak Warga Binaan

Ia juga menuturkan, ” lokasi stapel atau tempat penampungan tanah putih desa Bandar Selamat tepat persis berada di pinggir jalan utama desa. Masyarakat pengguna jalan menjadi resah karena sering terjadi kemacetan akibat keluar masuknya mobil dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih dari tempat lokasi penampungan

Ironisnya, lokasi penampungan tanah putih yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Bandar Pulau. Pengusaha galian C tanah putih dianggap telah merasa kebal hukum dengan tidak memperdulikan kepentingan orang banyak

Informasi yang kami dengar galian C tanah putih serta armada dam truck ini milik pengusaha asal kota Medan. Namun para pekerja nya kebanyakan berasal dari warga disekitar desa juga, hasil galian C tanah putih kemudian dibawa ke kota Medan untuk dijadikan bahan kosmetik dan bahan kesehatan lainnya, tutur YN

Baca Juga  Lagi lagi..! Laporan Tambang Ilegal masuk Ke WhatsApp Agus Flores

” Kami berharap agar pihak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menutup aktivitas operasional galian C tanah putih yang berada di desa Bandar Selamat. Kami akan melakukan aksi blokade jalan khusus kepada mobil dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih “, pungkasnya

Pantauan awak media dilokasi, tampak aktivitas lalu lalang kendaraan dam truck pengangkut hasil galian C tanah putih keluar masuk dari tempat penampungan. Selain itu pengusaha galian C tanah putih juga menggunakan alat berat excavator atau beko guna memperlancar operasional kegiatan. (red/tim edi)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Senin, 18 Mei 2026 - 23:10 WIB

Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page