Bongkar Rumah, Kawanan Pencuri ini Ditangkap Satuan Reskrim Polres Asahan 

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Dikediaman rumah tempat tinggal korban di Dsn.III dusun Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan. Telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh trrsangka dalam keadaan Lidik terhadap barang milik pelapor, pada Jumat 31 Mei 2024 sekira pukul 16.30 WIB.

Dengan cara tersangka di duga masuk kedalam rumah korban dengan cara membuka atap seng rumah bagian depan, kemudian terlapor mengambil barang- barang yang berada di dalam rumah korban.

adapun barang yang di ambil terlapor sbb 65 (Enam puluh lima) tabung gas ukuran 3 Kg, 72 (Tujuh puluh dua) botol racun merk Bycrep, 72 (Tujuh puluh dua) botol racun merk Prodiamin, 10 (Sepuluh) Sak pupuk merek Phosk, 5 (Lima) Sak pupuk merk Urea Kaltim.

Di perkirakan barang-barang tersebut di keluarkan terlapor melalui pintu belakang rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 33.000.000,- (Tiga puluh tiga juta rupiah), selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb Ke Polres Asahan.

Atas Laporan Polisi tersebut Unit Jatanras Satuatan Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Dsn.I Ds.Rawang Pasar VI Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan.

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di Pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada Jl. Besar Meranti Ds.Sei Bluru Kecamatan Meranti Kab.Asahan.

Selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengaku bernama (PS) 24 th warga Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan.

Kemudian Tim melakukan Introgasi dan mengaku bahwa di duga pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian bersama ketiga temannya bernama (FP), (SAI) dan (YW). di Dsn.III Ds. Rawang Panca Arga Kab. Asahan. Tepatnya di rumah korban.

Selanjutnya Unit Jatanras mengintrogasi di duga pelaku mengakui tentang keterkaitan pelaku terhadap tindak pidana pencurian Yang dilakukannya, selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ke tiga orang teman pelaku tersebut serta menyita barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Pada saat melakukan pengembangan, terduga pelaku (FS) (Residivis) berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan terhadap terduga pelaku.

“Namun tidak di indahkan pelaku, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur, melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kiri terduga pelaku,” ungkapnya. Minggu (01/09)

Selanjutnya Tim membawa pelaku untuk mendapatkan perawatan medis (ke RSU Kisaran) dan barang bukti yang berhasil ditemukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. Humas Polres Asahan. (*)

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page