Ketum PW-FRN Soroti Pelepasan 7 Tersangka Narkoba di Polda Jatim 

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), Agus, menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait dengan pelepasan tujuh tersangka kasus narkoba oleh Polda Jawa Timur. Laporan yang diterima dari wartawan di lapangan mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merusak integritas institusi kepolisian.

“Ini adalah masalah serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami di PW-FRN berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius, dan kami mendesak agar segera dilakukan Gelar Perkara Khusus bersama Dirnarkoba Polda Jatim di Biro Wasidik Bareskrim Polri,” ujar Agus dengan nada tegas pada Kamis (8/8).

Agus menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Bareskrim Polri dan Kejaksaan, untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian penting bagi kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik.

Baca Juga  Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba

“Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, kami menuntut agar Gelar Expose Polri dan Kejaksaan terkait kasus Sandi Hakim yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya juga dilaksanakan dengan transparan,” lanjut Agus.

Lebih lanjut, Agus menyoroti bahwa penegakan supremasi hukum tidak boleh menjadi ajang permainan oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Ia menegaskan bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan pihak-pihak yang melanggar harus dihukum sesuai dengan kesalahannya.

“Pihak penyidik Bareskrim Polri tidak boleh main-main dalam penegakan supremasi hukum. Hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini, dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya,” tegas Agus, memperingatkan bahwa segala bentuk penyimpangan akan mendapat perhatian serius dari masyarakat dan media.

Baca Juga  Tegas, Ketum PW-FRN Agus Flores Lakukan Pembenahan Administrasi Internal dan Perkuat Independensi Media

Sebagai penutup, Agus menggarisbawahi bahwa dirinya dan seluruh jajaran PW-FRN akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya upaya untuk menutup-nutupi atau mengaburkan fakta. “Kami akan terus berada di garda depan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Kami tidak akan membiarkan ada oknum yang mencoba merusak nama baik institusi Polri dengan menyalahgunakan wewenang mereka,” tandasnya.

Dengan sorotan yang intens dari PW-FRN, diharapkan kasus ini dapat menjadi momen penting bagi institusi kepolisian untuk memperkuat komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta membuktikan bahwa mereka memang layak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

(Dani)

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page