Tegas, Ketum PW-FRN Agus Flores Lakukan Pembenahan Administrasi Internal dan Perkuat Independensi Media

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO TIMUR, JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), Agus Flores, menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal organisasi.

Langkah ini mencakup penertiban administrasi, penguatan independensi media, serta penegasan kebijakan satu pintu demi menjaga marwah dan integritas organisasi.

Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota di semua tingkatan, mulai dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Pembenahan ini dilakukan sebagai bentuk konsolidasi organisasi agar tetap solid, profesional, dan berintegritas.

Agus Flores menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi prioritas utama.

Seluruh pengurus DPW dan DPC diwajibkan segera melakukan konfirmasi pembaruan Kartu Tanda Anggota (KTA), sesuai batas waktu pembaruan yang sudah ditetapkan langkah ini dinilai penting untuk memastikan validitas keanggotaan dan memperkuat sistem organisasi secara menyeluruh, tegasnya Rabu 11/2/2026

Baca Juga  Agus Flores Soroti Penyidik Sudah Tersangka di SP3, Masyarakat Anggap Polisi Ada Apanya

Selain itu, PW-FRN juga menekankan pentingnya independensi media yang tergabung di dalamnya. Setiap media diwajibkan menjaga netralitas dan mematuhi kebijakan tunggal organisasi. Tidak dibenarkan adanya standar ganda dalam pemberitaan yang berkaitan dengan visi dan arah kebijakan PW-FRN.

Dalam instruksinya, Agus Flores juga meminta seluruh media yang bernaung di bawah PW-FRN untuk memutus segala bentuk keterkaitan dengan organisasi yang dinilai menyerupai atau tidak sejalan dengan visi PW-FRN. Kebijakan ini bersifat mutlak sebagai bagian dari penerapan one-gate policy atau kebijakan satu pintu yang menjadi prinsip organisasi.

“Organisasi tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apa pun. Tindakan tegas akan diambil terhadap media yang masih terkontaminasi atau mengabaikan instruksi ini,” tegas Agus Flores dalam arahannya.

Baca Juga  Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

Penegasan ini dilakukan demi menjaga kredibilitas dan integritas PW-FRN di mata publik, sekaligus memastikan seluruh anggota berada dalam satu komando dan visi yang sama.

Dengan langkah pembenahan ini, PW-FRN berharap dapat semakin memperkuat soliditas internal serta meningkatkan profesionalisme organisasi dalam menjalankan fungsi jurnalistik di tengah dinamika dunia pers yang terus berkembang.

Div Humas DPP

Berita Terkait

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan
Sekjen PW Fast Respon Sebut Kedekatan Agus Flores dengan Petinggi Mabes Polri Tak Membuatnya Arogan
Pujakesuma Air Putih Berbagi, Anak Yatim Piatu Tersenyum Menyambut Ramadhan
Wamen HAM: JMSI Harus Jadi Bagian dari Pelaksanaan Tanggung Jawab Negara
Rakornas JMSI Bersama Pengda se-Indonesia Perkuat Konsolidasi Organisasi
Bupati Batu Bara Ikuti Penutupan Rakernas APKASI XVII di Batam
KNPI Papua Barat: Pengambilalihan FK UNIPA di Sorong Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Langgar Administrasi, Perdata, hingga Pidana
PKK, Dekranasda dan Posyandu Papua Barat Awali Tahun 2026 dengan Ibadah dan Pengajian Bersama

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:17 WIB

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:01 WIB

Sekjen PW Fast Respon Sebut Kedekatan Agus Flores dengan Petinggi Mabes Polri Tak Membuatnya Arogan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:11 WIB

Tegas, Ketum PW-FRN Agus Flores Lakukan Pembenahan Administrasi Internal dan Perkuat Independensi Media

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:39 WIB

Pujakesuma Air Putih Berbagi, Anak Yatim Piatu Tersenyum Menyambut Ramadhan

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:15 WIB

Wamen HAM: JMSI Harus Jadi Bagian dari Pelaksanaan Tanggung Jawab Negara

Berita Terbaru

Pemerintah

Bapenda Batu Bara Ikuti Zoom Meeting KATALIS P2DD

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:29 WIB

You cannot copy content of this page