Nekat Congkel Rumah Curi Handphone, Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Simpang Empat

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan kembali mengamankan pelaku terduga kasus Pencurian dengan Pemberatan dikediaman rumah milik Luke Lince Situmorang warga dusun VI Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Menurut laporan pelapor, pelaku melancarkan aksi pencurian dirumah korban diduga dengan cara tidak di ketahui memasuki rumah dengan cara merusak / mencongkel Papan daun pintu belakang rumahnya, pada Jumat 17 Agustus 2024 sekira pukul 06.0 WIB.

Kemudian setelah di cek, barang berharga milik korban tersebut di atas telah hilang, sehingga Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 14.900.000,- .

Menindak lanjuti hal tersebut Pada hari Jum’at, 30 Agustus 2024 Pukul 00.30 Wib, dilakukan Penyelidikan terhadap Barang Bukti Korban yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Azwar Fatlhi Batubara SH bersama Team Opsnal Polsek Simpang Empat, Atas Perintah Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar SH.

Selanjutnya di dapatlah HP Android milik Korban dari tangan (NM), 24 Tahun warga Tanjung Balai, karena di beli olehnya yang disaksikan oleh (ESH) 22 Tahun, warga Kelurahan Datuk Bandar Kabupaten Asahan.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa tersangkalah pelakunya bersama rekannya (D) selanjutnya tersangka (RP) alias KOMBET Diamankan dan di bawa ke Polsek Simpat Empat untuk Proses lanjut.

“Setelah diperiksa Tersangka mengakui perbuatanya yang melakukan Pencurian bersama (D) di rumah Korban Berikut Barang Bukti yang telah tersebut di atas,” ungkap Kapol Simpang Empat. (*)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page