BATU BARA | TEMPO TIMUR – Dua tersangka Pelaku penganiayaan terhadap terduga Pencuri Kambing berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara, Selasa (13/06/2013).
Kasi Humas Polres Batu Bara IPDA Abdi Tansar, menerangkan, Kedua tersangka
MY (44) dan AS (47) Warga Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. Ditangkap dan diamankan Tim Opsnal diduga telah ikut bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain yang menyebabkan luka berat dan meninggal dunia.
Penangkapan terhadap keduanya, atas dasar laporan anak dari korban yang orang tuanya telah meninggal dunia, diduga karena mengalami tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sei Simujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kedua tersangka yang menyebabkan korban atas nama BS, sudah diboyong ke Mapolres untuk diambil keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Humas.
M.Hamdani