KUNJUNGAN TIM OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA UTARA KE POLRES ASAHAN

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Bertempat di Ruang Aula Wirasatya Lantai II telah dilaksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/7/2024).

Hadir dalam kegiatan silahturahmi Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI ,S.I.K.,M.M., M.H didampingi oleh Kabag Ren Polres Asahan, Kasat Lantas Polres Asahan, Kasat Intelkam Polres Asahan, KA SPKT Polres Asahan, Kasiwas Polres Asahan, KBO Sat Intelkam Polres Asahan, Staf/operator Layanan Satpas SIM, Staf/operator layanan SKCK, Staf/operator Layanan SPKT dan Staf Siwas.

Dalam kegiatan penilaian dilakukan pemeriksaan Dokumen dan Fisik Dasar hukum terkait uraian tugas jabatan petugas yang di wawancara (disertai dengan Perpol mengenai SOTK) , SK Tim Pengaduan (Untuk Polres boleh sprin Siwas), Dokumen terkait frekuensi pengawasan Internal (Siwas/Inspektorat/atasan langsung) dokumen bisa berupa Berita Acara, Laporan, Notula, dlsb, Rekap ABK dan jumlah pegawai yang tersedia atau Daftar Susunan Personil (DSP) , SK/Sprin/Ketetapan terkait pemberian kompensasi layanan

Baca Juga  Hut Bhayangkara Ke 77 Polres Batu Bara Doa Bersama Lintas Agama

Data terkait evaluasi kinerja pelaksana, antara lain:
a. Survey Kepuasan Masyarakat
b. Laporan kinerja bulanan/mingguan/harian (1 sampel)
c. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan (1 sampel)
d. Laporan evaluasi pengaduan
e. Laporan keuangan
f. Laporan penilaian eksternal (hasil audit BPK, BPKP, dlsb)
g. SK pemberian reward bagi pegawai

Dokumen dasar hukum penyelenggaraan layanan (UU,Perda,Perbup, Peraturan Kapolri, dlsb) , Dokumentasi terkait kegiatan penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat (bisa berupa foto kegiatan, atau screenshoot kegiatan layanan publik yang di-upload di medsos), Dokumen terkait bentuk-bentuk pelayanan khusus (Bisa berupa dokumentasi kegiatan, misal: layanan langsung ke rumah lansia/disabilitas, petugas jemput pengguna layanan khusus ke parkiran, dll) atau berupa SK petugas layanan khusus yang berisi uraian tugas layanan, Formulir pengaduan , Dokumen terkait kegiatan pembinaan petugas pengaduan (bisa berupa sertifikat pelatihan, atau notula/berita acara pembinaan oleh atasan.

Baca Juga  Wakadiv Humas DPP PW FRN Apresiasi Kapolres dan Kasat Narkoba Batu Bara atas Keberhasilan Memberantas Narkoba

12. Bukti tahapan penyelesaian aduan: penerimaan, penelaahan, bukti tindak lanjut pengaduan, penyelesaian pengaduan, penyampaian penyelesaian kepada Pelapor (bisa berupa screenshot tindak lanjut aduan di SP4N Lapor).
13. Rekapan pengaduan 3 tahun terakhir (2021, 2022, 2023): harus terlihat tanggal lapor dan tanggal selesai

Adapun beberapa ruangan yang turut di kunjungi adalah
1. Ruangan Layanan Satpas SIM dan pendukungnya.
2. Ruangan Layanan SKCK dan pendukungnya.
3. Ruangan Layanan SPKT dan pendukungnya. (*)

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat
Polres Batu Bara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32 WIB

AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page