KUNJUNGAN TIM OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA UTARA KE POLRES ASAHAN

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Bertempat di Ruang Aula Wirasatya Lantai II telah dilaksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/7/2024).

Hadir dalam kegiatan silahturahmi Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI ,S.I.K.,M.M., M.H didampingi oleh Kabag Ren Polres Asahan, Kasat Lantas Polres Asahan, Kasat Intelkam Polres Asahan, KA SPKT Polres Asahan, Kasiwas Polres Asahan, KBO Sat Intelkam Polres Asahan, Staf/operator Layanan Satpas SIM, Staf/operator layanan SKCK, Staf/operator Layanan SPKT dan Staf Siwas.

Dalam kegiatan penilaian dilakukan pemeriksaan Dokumen dan Fisik Dasar hukum terkait uraian tugas jabatan petugas yang di wawancara (disertai dengan Perpol mengenai SOTK) , SK Tim Pengaduan (Untuk Polres boleh sprin Siwas), Dokumen terkait frekuensi pengawasan Internal (Siwas/Inspektorat/atasan langsung) dokumen bisa berupa Berita Acara, Laporan, Notula, dlsb, Rekap ABK dan jumlah pegawai yang tersedia atau Daftar Susunan Personil (DSP) , SK/Sprin/Ketetapan terkait pemberian kompensasi layanan

Baca Juga  Polsek Medang Deras PAM Malam Pertama Sholat Tarawih

Data terkait evaluasi kinerja pelaksana, antara lain:
a. Survey Kepuasan Masyarakat
b. Laporan kinerja bulanan/mingguan/harian (1 sampel)
c. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan (1 sampel)
d. Laporan evaluasi pengaduan
e. Laporan keuangan
f. Laporan penilaian eksternal (hasil audit BPK, BPKP, dlsb)
g. SK pemberian reward bagi pegawai

Dokumen dasar hukum penyelenggaraan layanan (UU,Perda,Perbup, Peraturan Kapolri, dlsb) , Dokumentasi terkait kegiatan penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat (bisa berupa foto kegiatan, atau screenshoot kegiatan layanan publik yang di-upload di medsos), Dokumen terkait bentuk-bentuk pelayanan khusus (Bisa berupa dokumentasi kegiatan, misal: layanan langsung ke rumah lansia/disabilitas, petugas jemput pengguna layanan khusus ke parkiran, dll) atau berupa SK petugas layanan khusus yang berisi uraian tugas layanan, Formulir pengaduan , Dokumen terkait kegiatan pembinaan petugas pengaduan (bisa berupa sertifikat pelatihan, atau notula/berita acara pembinaan oleh atasan.

Baca Juga  Pengecekan Kesehatan Tim Pengamanan dan Petugas PPK Bosar Maligas oleh Puskesmas Setempat

12. Bukti tahapan penyelesaian aduan: penerimaan, penelaahan, bukti tindak lanjut pengaduan, penyelesaian pengaduan, penyampaian penyelesaian kepada Pelapor (bisa berupa screenshot tindak lanjut aduan di SP4N Lapor).
13. Rekapan pengaduan 3 tahun terakhir (2021, 2022, 2023): harus terlihat tanggal lapor dan tanggal selesai

Adapun beberapa ruangan yang turut di kunjungi adalah
1. Ruangan Layanan Satpas SIM dan pendukungnya.
2. Ruangan Layanan SKCK dan pendukungnya.
3. Ruangan Layanan SPKT dan pendukungnya. (*)

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut
Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan
Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara
Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas
Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Jumat, 4 September 2026 - 16:39 WIB

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 12:40 WIB

Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page