Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menepis informasi yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan definisi baru bagi Orang Asli Papua (OAP).

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan tidak pernah ada rencana Kemendagri untuk mengubah maupun mendefinisikan ulang OAP.

Ribka mengatakan definisi OAP telah memiliki dasar hukum yang jelas. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi Orang Asli Papua itu kan sudah diatur dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Ribka dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga  Komisi III Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga Murung Raya

Menurut Ribka, ketentuan mengenai OAP juga telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001. Namun, perubahan regulasi tersebut tidak mengubah substansi definisi OAP.

“Definisi tentang Orang Asli Papua itu masih tetap sama, tidak ada perubahan. Jadi tidak ada Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah melakukan perubahan di tengah jalan sebelum atau bahkan berniat untuk melakukan definisi tentang Orang Asli Papua,” katanya.

Karena itu, Ribka meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi mengenai rencana perubahan definisi OAP yang beredar. Ia menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

“Jadi ini berita yang beredar ini ya boleh saya katakan itu hoaks. Kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua,” ujar Ribka.

Baca Juga  Ibadah KABAHMUR di Fakfak Ajak Keluarga Hidup Saling Mengasihi dan Menopang dalam Tuhan

Ia juga menyoroti munculnya opini yang seolah-olah menggambarkan adanya perbedaan pandangan atau pertentangan antar-kementerian mengenai definisi OAP. Ribka memastikan narasi tersebut tidak benar.

Menurut dia, Kemendagri terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun pihak yang masih mempertanyakan isu tersebut. Masyarakat, khususnya di Papua, dipersilakan menghubungi Kemendagri untuk memperoleh klarifikasi.

“Kalau ada yang masih menanyakan atau meragukan, silakan saja menghubungi kami dan kami akan menjelaskan,” katanya.

Ribka kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang menyiapkan definisi baru bagi OAP.

“Saya tegaskan di sini saya pastikan bahwa informasi tentang opini terkait dengan pendefinisian terbaru untuk Orang Asli Papua itu sama sekali tidak ada,” pungkasnya.

Baca Juga  Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Minta Pemda Serius Kembangkan Wisata Alam Berkelanjutan

 

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

Dina Maulidah Apresiasi RUN Murung Raya HEBAT 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kejagung Buka Suara! Isu Penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ternyata Hoaks, Agus Flores: Jangan Terpancing!
OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas
Bank Sampah Berseri Binaan Inalum Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung
Satu Ruko Jual Makanan Ringan di Kota Lima Puluh Terbakar, Begini Keterangan Saksi ke Polisi
Gelar Minggu Kasih Keliling Kapolres Batu Bara Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja GKPI
Kapolres Fakfak Ingatkan Pelajar Tidak Berkendara Tanpa SIM, Dua Siswa MAN Dapat Apresiasi
331 Siswa SMA Negeri 1 Fakfak Ikuti TKA 2026, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:31 WIB

Dina Maulidah Apresiasi RUN Murung Raya HEBAT 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 3 November 2026 - 21:28 WIB

Kejagung Buka Suara! Isu Penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ternyata Hoaks, Agus Flores: Jangan Terpancing!

Selasa, 3 November 2026 - 15:23 WIB

OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 14:21 WIB

Bank Sampah Berseri Binaan Inalum Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

Senin, 2 November 2026 - 13:05 WIB

Satu Ruko Jual Makanan Ringan di Kota Lima Puluh Terbakar, Begini Keterangan Saksi ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page