
JAKARTA — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta seluruh anggota Polri meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi rencana aksi yang dikaitkan dengan isu Black September pada 24 September 2026.
Rencana aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional dan Peringatan Semanggi II.
Pesan itu disampaikan Dedi saat memimpin apel pasukan di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin (7/9/2026). Dalam arahannya, ia menyoroti dinamika konflik sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Apabila tidak dikelola dengan baik, potensi gangguan tersebut dapat berkembang menjadi ambang gangguan, bahkan menjadi gangguan nyata yang berdampak langsung pada stabilitas kamtibmas,” kata Dedi dalam pidatonya.
Menurut dia, dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terlihat dalam sejumlah aksi unjuk rasa sepanjang 2026, termasuk saat peringatan Hari Buruh atau May Day serta aksi pada akhir Agustus lalu.
“Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi. Salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II,” ujarnya.
Dedi mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi. Namun, menurut dia, Polri juga harus memastikan eskalasi aksi tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Sejalan dengan hal tersebut, dalam penanganan konflik sosial, Polri harus mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap prakonflik, saat konflik hingga pascakonflik,” kata Dedi.
Upaya tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini, serta peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif.
Selain itu, Polri perlu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog serta mencegah terjadinya eskalasi.
“Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, melindungi masyarakat dan objek vital, serta menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” ujar Dedi.
Pada tahap pascakonflik, Dedi mengatakan Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Selanjutnya pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga konflik tidak berulang dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Penulis : Amartus Rahakbauw K





