
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya dan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Surat itu ditandatangani Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dalam telegram tersebut, Brigjen Pol Hengki Haryadi ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Ia menggantikan Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru.
Sebelumnya, Hengki Haryadi menjabat sebagai Wakapolda Riau. Posisi Wakapolda Riau selanjutnya ditempati Brigjen Pol Simson Zet Ringu.
Sementara itu, jabatan Kapolda Sulawesi Utara dipercayakan kepada Brigjen Pol Yudo Hermanto. Ia menggantikan Irjen Pol Roycke Harry Langie, yang mendapat penugasan baru sebagai Astamaops Kapolri.
Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penataan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penulis : Amartus Rahakbauw K












