Desas Desus RSP Pulau Makian Masuk Babak Baru, Temuan BPK Rp. 1.3 M

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel – Polemik pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian yang menyita perhatian publik akhirnya memasuki babak baru setelah di audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan menemukan kerugian senilai Rp. 1.3 miliar.

Sebelumnya pembangunan tersebut telah di cairkan 25 persen atau senilai Rp. 11 miliar lebih dari pagu anggaran senilai Rp. 44.3 Miliar, namun pekerjaan tersebut terbengkalai setelah berakhirnya masa pekerjaan.

Pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Tahun 2023 tersebut menjadi sorotan publik semenjak memasuki Tahun 2024.

Namun pihak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terkesan menutupi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proses pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim pada jumpa pers beberapa waktu lalu mengatakan pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian suda sesuai dengan anggaran yang di cairkan sehingga tidak ada persoalan dalam pembangunan tersebut, namun pada akhirnya BPK menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp. 1.3 Miliar.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku dan Jajaran Sambut Kunjungan Tim Penilai Pelayanan Publik

Kepada awak media, Maskur H. Latif mengatakan dugaan kuat adanya manipulasi progres pekerjaan pembangunan RSP Pulau Makian pada pencairan kedua.

Pasalnya anggaran yang di cairkan Senilai 25 persen itu, di cairkan sebanyak dua kali, pencairan awal 20 persen dan pencairan ke dua 5 persen.

Dugaan kuat adanya manipulasi progres pekerjaan pada pencairan kedua, karena progres pekerjaan awal yang menggunakan anggaran 20 persen belum mencapai target namun di paksakan untuk tambahan pencairan 5 persen.

Lanjut Maskur, salah satu surat sakti yang di duga dimanipulasi adalah tanda tangan persetujuan konsultan, karena pada saat permintaan untuk pencairan tambahan 5 persen pihak konsultan menolak untuk menandatangani, sehingga dugaan kuat ada manipulasi progres pekerjaan awal dengan anggaran 20 persen.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun 2024 Polres Batu Bara Paparkan Pencapaian Tahun 2025

Terpisah, Kordinator Sentral Perjuangan Pemuda Waikyon Sandi Usman, mendesak Kepada Polda Maluku Utara agar segera usut tuntas pekerjaan pembangunan pulau makian.

Menurut Sandi, tidak ada alasan bagi Polda Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk menunda nunda penanganan dugaan Tindak pidana korupsi pada pembangunan RSP Pulau Makian.

“LHP BPK telah menemukan kerugian 1.3 M, dalam pembangunan RSP Pulau Makian, olehnya itu Ditreskrimsus tidak ada alasan lagi untuk penanganan kasus dugaan tipikor Pembangunan RSP Pulau Makian” Ujar Sandi

Lanjut Sandi, dirinya bersama rekan rekan Masi tetap mengawal proses penanganan dugaan tipikor Pembangunan RSP Pulau Makian hingga ada penetapan tersangka.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

“Torang (Kami) tetap kawal sampai ada penetapan tersangka, dalam waktu dekat kami lanjutkan aksi unjuk rasa terkait pembangunan RSP dan pekerjaan jalan sangapati -rabutdaiyo” tegas Sandi

Di ketahui temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pembangunan RSP Pulau Makian senilai Rp. 1.3 Miliar melalui penyampaian kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar pada sejumlah awak media.

= MS =

Berita Terkait

Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut
Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK
Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:27 WIB

Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:21 WIB

Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page