Refleksi Akhir Tahun 2024 Polres Batu Bara Paparkan Pencapaian Tahun 2025

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.S.IK didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin,SH.MH Kabagops Kompol Merytaken, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH.MH serta Kasat Reskrim AKP Dr. Enand H. Daulay,SH. MH dan Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K,S.H memimpin Refleksi Akhir Tahun 2024, Senin, (30/12/2024, di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara.

Dalam acara ini, Kapolres Batu Bara memaparkan berbagai pencapaian yang diraih sepanjang tahun 2024, termasuk upaya penegakan hukum, pengungkapan kasus, serta pelaksanaan operasi kepolisian.

Kapolres menjelaskan, Sepanjang tahun 2024, Polres Batu Bara tangani 1.615 kasus gangguan kamtibmas dengan penyelesaian sebesar
75,17 %.

Baca Juga  Jumat Curhat, Sat Narkoba Beri Bimbingan Bahaya Narkoba

Kapolres menyebutkan, Secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus.

Lanjutnya, Sedangkan bila dirinci dari tindak kejahatan terdapat sejumlah 1.588 kasus. Terbanyak kejahatan konvensional sebanyak 1.295 kasus, trans nasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus.

“Sementara itu, terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan. Ditempat pertama berada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 83 kasus,” paparnya.

Diurutan kedua adalah kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus.

Kemudian Taufiq memaparkan kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024.

Baca Juga  Dugaan Petro Cina Korupsi Rp. 7 Triliun Masih Di Dalami Polda Metro Jaya

Diposisi pertama merupakan kejahatan perlindungan anak dengan jumlah 63 kasus. Selanjutnya kasus KDRT sebanyak 28 kasus serta kasus cabul sebanyak 2 kasus.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan trans nasional seperti narkoba sebanyak 280 kasus, cyber crime sebanyak 4 kasus dan perdagangan manusia sebanyak 2 kasus.

Selain itu Kapolres juga memaparkan penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran sepanjang tahun 2024.

“Jumlah laka lantas sebanyak 245 kasus dan kasus yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus,” sebutnya.

Kasus laka lantas ini mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat dan 308 korban mengalami luka ringan. Adapun jumlah kerugian materi sebesar Rp. 501.750.000.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Lakukan Pengecekan Teralis dan Besi

Terkait pelanggaran laka lantas, Taufiq mengatakan ada sebanyak 11.165 pelanggaran dimana tilang sebanyak 5.600 set dan teguran diberikan kepada 5.565 pelanggar lalu lintas.

“Berdasarkan jumlah tilang dan teguran yang dinilai sangat besar membuktikan secara umum pengendara dan masyarakat masih kurang tertib berlalu lintas,” tukas AKBP Taufiq.

Pada akhir paparannya, AKBP Taufiq mengatakan tahun 2025 mendatang berharap Polres Batu Bara dan jajaran dapat menurunkan kasus baik konvensional maupun trans nasional.

(Ham)

Berita Terkait

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎
Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum : Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:55 WIB

Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page