Judi Perbatasan Diduga Milik Alung dan Andi Bebas Beroperasi

- Penulis

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam | Tempotimur.com – Ngeri, disaat Polisi khususnya Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut getol memberantas perjudian di wilayah Sumut, disaat itu pula Judi diduga milik etnis Tionghoa bernama Alung dan Andi Bebas Beroperasi.

Hal tersebut diketahui pada Rabu (31/01/2024) saat awak media melakukan pengecekan dilapangan.

Judi yang terletak dijalan perbatasan ini terlihat adem – ayem aja, padahal diketahui Kanit Pidum Polresta Deli Serdang getol memberantas judi terutama jenis togel. Namun hal berbanding terbalik dengan judi milik oknum Tionghoa tersebut.

Ketika awak media ini menanyakan kepada warga sekitar diketahui, pada waktu bulan 11 dan 12 tahun 2023 diketahui bahwa tempat tersebut pernah digrebek polisi dari Polda Sumut.

Namun entah mengapa sekarang buka kembali, patut diduga ada 86 dengan aparat makanya bisa beroperasi kembali.

Untuk itu melalui media ini masyarakat sekitar meminta agar, tempat judi yang seakan kebal hukum tersebut untuk ditutup permanen. Karena masyarakat sekitar resah dengan beroperasinya tempat tersebut, karena ditakuti suami dan anak mereka terkontaminasi dengan bentuk perjudian tersebut.

Masyarakat memohon kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung S. I. E dan Dirkrimum Kombes Pol Sumaryono untuk Arif dan bijak dengan menutup serta menggerebek tempat tersebut. Demikian kata Masyarakat bernama Amin tersebut. (*)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Minta Pemkab Murung Raya Antisipasi Ancaman Kekeringan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 00:23 WIB

You cannot copy content of this page