Judi Perbatasan Diduga Milik Alung dan Andi Bebas Beroperasi

- Penulis

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam | Tempotimur.com – Ngeri, disaat Polisi khususnya Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut getol memberantas perjudian di wilayah Sumut, disaat itu pula Judi diduga milik etnis Tionghoa bernama Alung dan Andi Bebas Beroperasi.

Hal tersebut diketahui pada Rabu (31/01/2024) saat awak media melakukan pengecekan dilapangan.

Judi yang terletak dijalan perbatasan ini terlihat adem – ayem aja, padahal diketahui Kanit Pidum Polresta Deli Serdang getol memberantas judi terutama jenis togel. Namun hal berbanding terbalik dengan judi milik oknum Tionghoa tersebut.

Ketika awak media ini menanyakan kepada warga sekitar diketahui, pada waktu bulan 11 dan 12 tahun 2023 diketahui bahwa tempat tersebut pernah digrebek polisi dari Polda Sumut.

Namun entah mengapa sekarang buka kembali, patut diduga ada 86 dengan aparat makanya bisa beroperasi kembali.

Untuk itu melalui media ini masyarakat sekitar meminta agar, tempat judi yang seakan kebal hukum tersebut untuk ditutup permanen. Karena masyarakat sekitar resah dengan beroperasinya tempat tersebut, karena ditakuti suami dan anak mereka terkontaminasi dengan bentuk perjudian tersebut.

Masyarakat memohon kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung S. I. E dan Dirkrimum Kombes Pol Sumaryono untuk Arif dan bijak dengan menutup serta menggerebek tempat tersebut. Demikian kata Masyarakat bernama Amin tersebut. (*)

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page