LIdik Krimsus RI,Kalbar Akan Pertanyakan Penanganan Kasus Pengadaan 12 Unit Mobil Ambulance Ke Kejati Kalbar

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pontianak | Tempotimur.com – Ketua LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat,Hadysa Prana akan mempertanyakan penanganan kasus proyek pengadaan mobil ambulance Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar, (Selasa 02/01/23).

Menurut Hady, Kasus Proyek Pengadaan sebanyak 12 mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat sempat mengegerkan publik di Kalbar

“Proyek Pengadaan Mobil ambulance TA 2021 di dinas Kesehatan Propinsi Kalbar Ketika itu Kadisnya dijabat oleh dr. Harisson, M.Kes yang sekarang menjabat sebagai Pj Gubernur Kalbar, sempat Mengegerkan publik karena ditangani oleh Kejati ” Bebernya

Pasalnya, kuat dugaan pada proses pengadaan 12 Unit Mobil ambulance tersebut melanggar aturan pengadaan barang dan jasa

Baca Juga  Polrestabes Medan Tetapkan Ketua Brigsus PKN Sebagi Tersangka

“Dari informasi yang kami peroleh, Kuat dugaan pada proses tender proyek pengadaan 12 unit mobil ambulance di dinas kesehatan Provinsi Kalbar di lakukan Penunjukan Langsung” Ungkapnya

Untuk itu Lidik Krimsus Kalbar akan mempertanyakan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar,

“Kami akan menanyakan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Kabar, karena Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar yang ketika itu dijabat Thoriq Mulahela SH membenarkan adanya penyelidikan tersebut” Tegas Ketua

Sebagiamana diketahu, sebanyak 12 daerah yang mendapatkan bantuan ambulance yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Provinsi Kalbar

Baca Juga  Terkait Tambang Ilegal Kebal Hukum, FRN Banten Akan Surati Kapolda 

 

 

Penulis : Red

Sumber Berita : DPD LIDIK KRIMSUS RI, Kalbar

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:42 WIB

Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran

Berita Terbaru

Peristiwa

1005 M: Ketika Dunia Berjalan di Dua Kecepatan Berbeda

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:09 WIB

Opini

Ketika Aku Mempercayai Janji Tuhan untuk Hidupku

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page