Ada Apa? Caleg DPRD Sumut Belum Mengundurkan Diri dari Komisaris BUMD Kabupaten Batu Bara

- Penulis

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo diambil dari akun Facebook KPU Provinsi Sumut

Batu Bara | Tempotimur.com

Hingga saat ini, Caleg DPRD Dapil 5 Provinsi Sumut inisial SH, dikabarkan masih belum menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris BUMD walaupun sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

Kabar ini didapat dari beberapa sumber di Kabupaten Batu Bara sejak beberapa waktu lalu, Selasa (19/12/2023).

Hal ini pun menjadi pertanyaan, pasalnya sejak Daftar Calon Tetap di Umumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), SH, Komisaris BUMD yang mencalon diri sebagai anggota DPRD Sumut masih belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Padahal KPU RI, telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang ditetapkan tanggal 17 April 2023 dan diundangkan pada 18 April 2023.

Sesuai jadwal yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dimulai hari Senin, 1 Mei 2023 sampai dengan Minggu, 14 Mei 2023.

Pada Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Dan bukti harus diserahkan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Anehnya hingga saat ini Caleg DPRD Provinsi Dapil 5 Sumatera Utara tersebut dikabarkan hingga saat belum menyerahkan Surat Pengunduran dirinya.

Hingga berita ini ditayangkan SH Caleg DPRD Sumut inisial SH, belum menjawab konfirmasi wartawan, apa alasan nya tidak menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris BUMD.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Semarak HUT ke-28, PAN Batu Bara Santuni Ratusan Anak Yatim dan Puluhan Kaum Dhuafa
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Berita Terbaru

Berita Utama

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:42 WIB

You cannot copy content of this page