Ada Apa? Caleg DPRD Sumut Belum Mengundurkan Diri dari Komisaris BUMD Kabupaten Batu Bara

- Penulis

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo diambil dari akun Facebook KPU Provinsi Sumut

Batu Bara | Tempotimur.com

Hingga saat ini, Caleg DPRD Dapil 5 Provinsi Sumut inisial SH, dikabarkan masih belum menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris BUMD walaupun sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

Kabar ini didapat dari beberapa sumber di Kabupaten Batu Bara sejak beberapa waktu lalu, Selasa (19/12/2023).

Hal ini pun menjadi pertanyaan, pasalnya sejak Daftar Calon Tetap di Umumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), SH, Komisaris BUMD yang mencalon diri sebagai anggota DPRD Sumut masih belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Padahal KPU RI, telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang ditetapkan tanggal 17 April 2023 dan diundangkan pada 18 April 2023.

Sesuai jadwal yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dimulai hari Senin, 1 Mei 2023 sampai dengan Minggu, 14 Mei 2023.

Pada Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Dan bukti harus diserahkan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Anehnya hingga saat ini Caleg DPRD Provinsi Dapil 5 Sumatera Utara tersebut dikabarkan hingga saat belum menyerahkan Surat Pengunduran dirinya.

Hingga berita ini ditayangkan SH Caleg DPRD Sumut inisial SH, belum menjawab konfirmasi wartawan, apa alasan nya tidak menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris BUMD.

Penulis : Tim

Berita Terkait

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Mahardhika Soekarno: Jangan Biarkan Segelintir Oknum Mencederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Kunjungi Relawan di Tanjung Tiram, Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Salurkan Bantuan Pendidikan
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Ketua Bapilu Koalisi DOA: Kritik Pemerintah Sah, Namun Wacana Pergantian Kepala Daerah Perlu Disikapi Bijak

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page