Berita Tangkap Lepas Tersangka Narkoba Di Polsek Medang Deras Hoax

- Penulis

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Terkait adanya pemberitaan  di salah satu media online tentang dugaan Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil ciduk 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba, diduga 1 pelaku dilepas setelah bayar Upeti 50 juta itu jelas diluar fakta dan tidak benar/hoax.

Hal ini dijelaskan Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar (Senin 23 Oktober 2023)

Ia mengatakan Polsek Medang Deras ada melakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 wib di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara terhadap pelaku Muhammad Syahputra, laki-laki, (19) Nelayan, Warga Kuala Sipare Dusun Pematang Eru, Desa Medang Kecamatan Medang Deras, dari penguasaannya/ kepemilikan Narkotika ditemukan 2 (dua) paket Narkotika sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat 0,61 gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) bungkus klip kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah mancis, dan Uang tunai senilai Rp. 115.000,-(seratus lima belas ribu rupiah) dan proses perkara Sidik pelaku saat ini ditahan di RTP Polres Batu Bara.

Baca Juga  Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi dari Tanjungbalai 

Dalam penangkapan itu turut diamankan di TKP Syaiful  (37) Karyawan Swasta, Warga Dusun Antara Desa Pematang cengkring Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dan Vino Hancep OP. Sunggu (30) Wiraswasta, Warga Dusun Bukit Desa Cengkring Pekan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Lanjut Kasi Humas menjelaskan, pada saat Muhammad Syahputra dilakukan penangkapan di dalam rumahnya ditemukan berikut dengan barang bukti tersebut diatas, sedangkan kedua laki-laki atas nama Syaiful Islami dan Vino Hancen OP. Sunggu sedang berada di halaman depan rumah Muhammad Syahputra, setelah dilakukan pemeriksaan BAP terhadap Muhammad Syahputra tidak ada kaitannya dengan kepemilikan narkotika sabu dan  tidak kenal dengan kedua orang tersebut. Dan keterangan dari kedua pelaku yang diamankan tidak ada keterlibatan dengan kepemilikan narkotika sabu Muhammad Syahputra.

Baca Juga  Polda Aceh Amankan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel Di SMA, SMK, dan SLB 

Selanjutnya dilakukan gelar perkara terhadap penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Setelah dilakukan test urine terhadap Syaiful Islami dan Vino Hancen OP. Sunggu hasil urine Positif mengandung Methapitamine, selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2023 dilakukan Assessment Rehabilitasi Ke BNN Kab. Batu Bara dan berdasarkan hasil Assessment bahwasanya yang bersangkutan merupakan pengguna narkotika sabu, selanjutnya oleh Penyidik Satnarkoba Polres Batu Bara menyerahkan Syaiful Islami dan Vino Hancen OP. Sunggu ke BNNK  Batu Bara dengan Berita Acara Serah Terima Peserta Program Rehabilitasi dengan Nomor : BAST/7/X/RH.08/2023/BNNK.

“Tidak benar adanya dugaan tentang pelaku dilepas setelah bayar Upeti 50 juta sesuai pemberitaan yang di beritakan melalui media Liputan Petang,”tegas Humas.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pembobol gudang Di Tangkap Satreskrim Polres Batu Bara

Penulis : Ham

Sumber Berita : Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page