Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Sikat 2 Orang Pemilik Sabu

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI —  Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 2 orang atas tersangka.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP membenarkan penangkapan yang terjadi pada Selasa (21/10) sekira pukul 20.45 Wib.

Ipda Ruslan menjelaskan penangkapan tersebut terjadi di Sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai dengan mengamankan 2 orang berinisial M alias N (laki laki 49) dan S alias T (perempuan 40 tahun) warga Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Ia menjelaskan Pada hari Selasa (21/10) sekitar Pukul 20.45 Wib Pers Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang yang sering menjual belikan/Pengedar narkotika jenis shabu di sebuah rumah yang beralamat di Jln. Semenanjung Gang Losmen Lingkungan III Kel. Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Baca Juga  Dua Pelaku Pencurian di Sei Kamah Baru Diamankan Polisi dari Amukan Warga

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah tersebut, dan petugas berhasil menangkap 1 org laki laki inisial M Als N dan seorang Perempuan inisial S Als T dan kemudian petugas melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan di duga narkotika jenis shabu shabu berat kotor 1,13 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan di duga narkotika jenis shabu shabu berat kotor 0,89 gram dan 2 bungkus plastik ukuran sedang berisikan di duga narkotika jenis shabu shabu berat kotor 2,93 gram serta uang tunai Rp. 256.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Bandar Narkoba Di Rumah Kosong

Kemudian petugas melakukan introgasi. Terhadap pelaku mengakui mendapatkan barang bukti tersebut dia peroleh seorang laki-laki berinisial “A”. Selanjutnya petugas membawa Pelaku dan barang bukti polres Tanjung Balai untuk di lakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page