Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Sikat 2 Orang Pemilik Sabu

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI —  Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 2 orang atas tersangka.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP membenarkan penangkapan yang terjadi pada Selasa (21/10) sekira pukul 20.45 Wib.

Ipda Ruslan menjelaskan penangkapan tersebut terjadi di Sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai dengan mengamankan 2 orang berinisial M alias N (laki laki 49) dan S alias T (perempuan 40 tahun) warga Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Ia menjelaskan Pada hari Selasa (21/10) sekitar Pukul 20.45 Wib Pers Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapatkan informasi bahwa ada 1 orang yang sering menjual belikan/Pengedar narkotika jenis shabu di sebuah rumah yang beralamat di Jln. Semenanjung Gang Losmen Lingkungan III Kel. Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Baca Juga  Begini Kronologis Penemuan Dua Mayat Di Parit Depan Gudang Kantor Ketahanan Pangan dan Holtikultura Medan

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah tersebut, dan petugas berhasil menangkap 1 org laki laki inisial M Als N dan seorang Perempuan inisial S Als T dan kemudian petugas melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan di duga narkotika jenis shabu shabu berat kotor 1,13 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan di duga narkotika jenis shabu shabu berat kotor 0,89 gram dan 2 bungkus plastik ukuran sedang berisikan di duga narkotika jenis shabu shabu berat kotor 2,93 gram serta uang tunai Rp. 256.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga  Bawa Sabu Melintasi Mako Polsek Labuhanruku Pelaku Diciduk Kanit Reskrim

Kemudian petugas melakukan introgasi. Terhadap pelaku mengakui mendapatkan barang bukti tersebut dia peroleh seorang laki-laki berinisial “A”. Selanjutnya petugas membawa Pelaku dan barang bukti polres Tanjung Balai untuk di lakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page