ASAHAN | TEMPO TIMUR – Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rianto bersama Kabag ops Kompol Yayang Rizki Pratama mengamankan dua orang pelaku pencurian dari amukan warga Desa Sei Kamah Baru.
Pelaku pencurian berinisial TW (28) warga Dusun VI Desa Sei Dadap 1/2 Kecamatan Sei Dadap dan seorang rekannya berinisial MA (20) warga Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim AKP Rianto menyebutkan bahwa pelaku berinisial TW melakukan pencurian di rumah Faisal Wahyudi Sebayang (30) warga Dusun VI Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Sumatera Utara.
“Pelaku TW masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel dinding seng dapur, kemudian mencongkel pintu ruang tengah dengan menggunakan martil,” kata Kasat.
Setelah berhasil masuk diduga pelaku mengambil TV LED, Receiver Optus dan Magicom milik korban.
Dan berhasil mengambil beberapa barang di rumah korban, kemudian pelaku membawa barang tersebut, kemudian menyimpannya dibawah pohon kelapa sawit milik PTPN III Sei Dadap.
Setelah itu pelaku pergi meninggalkan barang hasil jarahannya dan selang berapa lama, pelaku pergi ke lokasi barang curiannya dengan membawa becak bermotor milik pelaku MA.
“Namun sebelum sampai di lokasi becak bermotor yang akan digunakan pelaku untuk mengangkat barang hasil curiannya kehabisan bahan bakar. Lalu pelaku mencuri minyak pertalite milik korban Wagisem,” bebernya.
Aksi pelaku ini diketahui korban sehingga korban berteriak maling dan dikejar dan ditangkap oleh massa kemudian diamankan di rumah Kadus VI Desa Sei Kamah Baru” Papar Rianto, Jumat (4/8/2023) pagi.
Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis kuning ini menambahkan setelah diamankan warga, Kepala Desa Sei Kamah Baru, Asam Malik menghubungi petugas piket Polsek Air Batu.
Mendapatkan laporan tersebut personel Polsek Air Batu juga menuju lokasi, disana petugas melihat ratusan warga sudah berada di rumah Kadus.
“Tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Air Batu, Iptu AL Matondang menghubungi Kabag Ops, Kompol Yayang Rizki Pratama dan melaporkan situasi di lokasi di mana massa yang merasa geram berusaha memukuli pelaku,” jelasnya.
Sekitar pukul 00.30 WIB, Kapolsek Air Batu bersama Kabag Ops, personel Polres Asahan dan personel Polsek Air Batu tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Asahan beserta barang bukti hasil jarahan pelaku serta becak bermotornya.
“Turut diamankan 2 buah gembok dan 1 buah martil. Kemudian kita meringkus rekannya pemilik becak bermotor berinisial MA,” ungkapnya. (*/MF)






















