Personil Polsek Labuhan Ruku Buru Pelaku Penggelapan Uang Hingga Ke Aceh Tenggara

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian DC. Panggabean memburu dan menangkap seorang Pelaku yang diduga melakukan penggelapan Uang salah seorang pemilik Perabot yang ada di Dusun I Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Pada Jumat 26 Mei 2023 Sedang berada di Toko Arkana Kaca, di Kelurahan Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh setelah mendapat Informasi keberadaan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang didapat dari Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, Pelaku ditangkap atas dasar Laporan Raman Krisna (42) Warga Dusun I Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Pemilik Toko Perabot yang ada di Dusun I Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Bermula terang Kapolsek, Pada Sabtu 08 Januari 2022 Sekira Pukul 15.00 Wib di Toko Perabot Raman Krisna menitipkan Uang kepada tersangka MA (25) Warga Dusun VII Desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Dengan perjanjian uang yang dititipkan akan dikembalikan Pada 15 April 2022 namun setelah sampai waktu dijanjikan uang belum juga dikembalikan MA dengan alasan uangnya terpakai untuk biaya perobatan orang tuanya.

Selanjutnya tersangka MA berjanji kepada Raman Krisna akan mengembalikan uang tersebut dengan cara bayar cicil namun hingga saat ini uang tersebut tidak dikembalikan ataupun bayar cicil.

Atas kejadian tersebut Raman Krisna merasa dirugikan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Saat ini Pelaku sudah berada di kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut.

(Ham)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
LSM PI Minta Inspektorat Periksa dan Satpol PP Bongkar Bangunan Diduga Tanpa PBG Bebas Berdiri
Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis
Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor
Polsek Simp Empat Polres Asahan Berhasil Mengamankan Penjual Sabu
Polres Asahan Musnahkan Mesin Dindong Dan Meja Judi, Dari hasil Pengungkapan Beberapa Kasus

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:50 WIB

Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:46 WIB

LSM PI Minta Inspektorat Periksa dan Satpol PP Bongkar Bangunan Diduga Tanpa PBG Bebas Berdiri

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:24 WIB

Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page