Tiga Pelaku Pembobol gudang Di Tangkap Satreskrim Polres Batu Bara

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Tiga terduga pelaku pencurian di gudang PT. HK Aston


BATU BARA – Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap dan mengamankan 3 orang pelaku pencurian di gudang tempat penyimpan barang PT. HK ASTON yang berada di Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara. Pada Senin 18/07

Penangkapan dilakukan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin IPTU Jimmy R Sitorus, S.H, terhadap ketiga pelaku Pada Senin Tanggal 18 Februari 2022 sekira pukul 15.30 WIB, berdasarkan laporan korban Septiadi dengan Nomor : LP/ B/ 447/ VIl/ 2022/ SPKT/ POLRES BATU BARA/ Polda Sumatera Utara Tanggal 28 Juni 2022 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP John Heber Tarigan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, menerangkan, Pelaku RR 34 warga Dusun 1 Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara yang juga (Residivis) ditangkap dari hasil lidik yang dilakukan Personil Opsnal Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara, diketahui diduga pelaku pencurian yang terjadi di PT. HK ASTON berinesial RR (34) dan JN (37) kemudian Tim melakukan Pencarian Keberadaan diduga Pelaku, dan diketahui 2 (dua) Pelaku tersebut berada di salah satu warung Dusun 1 Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara, 

Baca Juga  Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kisaran Timur

Mendapatkan Informasi tersebut tim melakukan Penangkapan terhadap tersangka RR dan JN kemudian Tim melakukan pengembangan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku lain atas nama R alias Kopral (30), warga Dusun VI Desa Antara Kec. Lima Puluh, di Dusun II Desa Empat Negeri Kec. Datuk Lima Puluh, selanjutnya dilakukan Pencarian Barang Bukti dari Hasil Tindak Pidana,

Saat melakukan pencarian Barang Bukti tersangka berupaya melawan dengan merebut senjata Petugas, sehingga dilakukan Tindakan Tegas dan Terukur, Kemudian dibawa ke Puskesmas Lima Puluh untuk mendapatkan Pengobatan selanjutnya dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan guna proses lanjut. Terang Humas

Lebih lanjut Kasubsi Humas Polres Batu Bara menerangkan Kronologis kejadian pada Senin 27 Juni 2022 sekira Pukul 08.00 WIB, Pelapor Septiadi melihat pesan di WhatsAppnya memberitahukan bahwa di salah satu gudang tempat penyimpan PT. HK ASTON telah kehilangan barang – barang, mendengar hal tersebut Kemudian melakukan pengecekan ke gudang diketahui kunci Gembok dan dinding seng gudang telah dirusak dan barang – barang hilang dari dalam gudang, 

Baca Juga  Klarifikasi Pekara Pencurian Tahun 2020 Diduga Terima Upeti dan Tidak Lanjutkan Kasus

Dalam kejadian itu PT. HK ASTON Kehilangan 2 (Dua) unit TRAVO, 1 (satu) unit JACK HUMMER, 1 (satu) unit Dongkrak 50 Ton, 1 (satu) unit Vibrator Dinding, 2 (Dua) unit Gerinda, 1 (satu) unit Cas, Batre INGCO, 1 (satu) unit Batre N200 Gs, 1 (satu) unit Vibrator Enginee, 1 (satu) unit Pemotong Rumput, 1 (satu) set Stang Solder, 1 (satu) set Kunci Pas, 1 (satu) set kunci Inggris, 1 (satu) set Kunci, Monyet, 1 (satu) set Tester Listrik dan 1 (satu) set Besi As Kota Bar Cutter. Akibat Kejadian tersebut PT. HK ASTON mengalami kerugian sebesar Rp. 62.380.000,- (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Poles Batu Bara guna proses hukum yang berlaku. tandas Kasat Reskrim melalui Humas.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page