Tiga Pelaku Pembobol gudang Di Tangkap Satreskrim Polres Batu Bara

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Tiga terduga pelaku pencurian di gudang PT. HK Aston


BATU BARA – Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap dan mengamankan 3 orang pelaku pencurian di gudang tempat penyimpan barang PT. HK ASTON yang berada di Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara. Pada Senin 18/07

Penangkapan dilakukan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin IPTU Jimmy R Sitorus, S.H, terhadap ketiga pelaku Pada Senin Tanggal 18 Februari 2022 sekira pukul 15.30 WIB, berdasarkan laporan korban Septiadi dengan Nomor : LP/ B/ 447/ VIl/ 2022/ SPKT/ POLRES BATU BARA/ Polda Sumatera Utara Tanggal 28 Juni 2022 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP John Heber Tarigan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, menerangkan, Pelaku RR 34 warga Dusun 1 Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara yang juga (Residivis) ditangkap dari hasil lidik yang dilakukan Personil Opsnal Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara, diketahui diduga pelaku pencurian yang terjadi di PT. HK ASTON berinesial RR (34) dan JN (37) kemudian Tim melakukan Pencarian Keberadaan diduga Pelaku, dan diketahui 2 (dua) Pelaku tersebut berada di salah satu warung Dusun 1 Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara, 

Baca Juga  Unit Jatanras Polres Asahan Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Mendapatkan Informasi tersebut tim melakukan Penangkapan terhadap tersangka RR dan JN kemudian Tim melakukan pengembangan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku lain atas nama R alias Kopral (30), warga Dusun VI Desa Antara Kec. Lima Puluh, di Dusun II Desa Empat Negeri Kec. Datuk Lima Puluh, selanjutnya dilakukan Pencarian Barang Bukti dari Hasil Tindak Pidana,

Saat melakukan pencarian Barang Bukti tersangka berupaya melawan dengan merebut senjata Petugas, sehingga dilakukan Tindakan Tegas dan Terukur, Kemudian dibawa ke Puskesmas Lima Puluh untuk mendapatkan Pengobatan selanjutnya dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan guna proses lanjut. Terang Humas

Lebih lanjut Kasubsi Humas Polres Batu Bara menerangkan Kronologis kejadian pada Senin 27 Juni 2022 sekira Pukul 08.00 WIB, Pelapor Septiadi melihat pesan di WhatsAppnya memberitahukan bahwa di salah satu gudang tempat penyimpan PT. HK ASTON telah kehilangan barang – barang, mendengar hal tersebut Kemudian melakukan pengecekan ke gudang diketahui kunci Gembok dan dinding seng gudang telah dirusak dan barang – barang hilang dari dalam gudang, 

Baca Juga  Gagalkan Kurir Jaringan Narkoba Bawak 6 KG Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan Sepil Barang Bukti

Dalam kejadian itu PT. HK ASTON Kehilangan 2 (Dua) unit TRAVO, 1 (satu) unit JACK HUMMER, 1 (satu) unit Dongkrak 50 Ton, 1 (satu) unit Vibrator Dinding, 2 (Dua) unit Gerinda, 1 (satu) unit Cas, Batre INGCO, 1 (satu) unit Batre N200 Gs, 1 (satu) unit Vibrator Enginee, 1 (satu) unit Pemotong Rumput, 1 (satu) set Stang Solder, 1 (satu) set Kunci Pas, 1 (satu) set kunci Inggris, 1 (satu) set Kunci, Monyet, 1 (satu) set Tester Listrik dan 1 (satu) set Besi As Kota Bar Cutter. Akibat Kejadian tersebut PT. HK ASTON mengalami kerugian sebesar Rp. 62.380.000,- (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Poles Batu Bara guna proses hukum yang berlaku. tandas Kasat Reskrim melalui Humas.

Baca Juga  Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Berita Terkait

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 
Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!
Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:06 WIB

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:46 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 

Kamis, 30 April 2026 - 21:51 WIB

Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page