GKN Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Pengedar Shabu

- Penulis

Rabu, 8 November 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempotimur.com 

Gerebek kampung  Narkoba (GKN) Sat Res Narkoba Polres Batu Bara, amankan dua tersangka pemilik dan pengedar Narkotika jenis Shabu, di Dusun Dusun II Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Selasa (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Penggerebekan selain mengamankan pelaku, Petugas mengamankan barang bukti Shabu, ditangan IS alias Is (41) Warga Gang Solo Desa Suka Maju  Kecamatan Tanjung Tiram, disita barang bukti,  2 paket Narkotika Shabu yang di kemas dalam plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat brutto 1,35 gram, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek, 1 buah korek api gas/mancis,  1 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 41 buah plastik klip kosong ukuran kecil dan 1 buah dompet kecil.

Kemudian ditangan RN (51) Warga Gang Budi Desa Suka Maju  Kecamatan Tanjung Tiram disita 1 paket Narkotika Shabu yang di kemas dalam plastik klip transparan ukuran besar dengan berat brutto 3,91 gram, 2 paket Narkotika Shabu yang di kemas dalam plastik klip transparan dengan berat brutto 1,33 gram,  1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek, 2 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 42 buah plastik klip kosong ukuran kecil dan 1 buah dompet kecil.

Menurut Kasat Narkoba Polres Batu Bara Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Abdi Tansar, menyampaikan

sebelum dilaksanakan GKN terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP. Sastrawan Tarigan memimpin langsung pengerebekan yang didampingi, Kanit I IPDA Kriswanto dan Kanit II IPDA Archen F.R Tamba beserta anggota Satres Narkoba Polres Batu Bara.

“Pada saat diinterogasi keduanya mengaku barang tersebut adalah miliknya yang akan diperjual belikan. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti  dibawa ke kantor Satres Narkoba, guna proses penyidikan lebih lanjut, “ terang humas.

 

Penulis : Ham

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page