KAP Papua Kaimana Minta Bupati Optimalkan Peran Pengusaha Orang Asli Papua dalam Pengadaan Barang dan Jasa

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KAIMANA —  Kamar Adat Pengusaha Papua (KAP) Kabupaten Kaimana meminta Pemerintah Kabupaten Kaimana memberikan ruang yang lebih luas bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pada sektor perencanaan dan pengawasan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif KAP Papua Kabupaten Kaimana, Brian Rumi, saat dikonfirmasi Tempo Timur.com melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Brian mengatakan, selama beberapa tahun terakhir keberadaan KAP di Kabupaten Kaimana dinilai belum mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah daerah, meskipun organisasi tersebut merupakan salah satu organisasi sayap di bawah Dewan Adat Papua.

Menurutnya, Dewan Adat Papua memiliki empat organisasi sayap, yakni organisasi Yadupa, organisasi penjaga tanah adat, Kamar Adat Pengusaha Papua (KAP), serta Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Papua (LBHMAP).

KAP sendiri sebelumnya bernama Asosiasi Pengusaha Papua (ASPAP) sebelum berganti nama menjadi Kamar Adat Pengusaha Papua.

Ia menjelaskan, struktur kepengurusan KAP Kabupaten Kaimana telah terbentuk melalui konferensi organisasi pada tahun 2025. Organisasi tersebut juga telah memiliki legalitas administrasi berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Brian menambahkan, pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua juga telah masuk dalam visi dan misi Bupati Kaimana. Namun hingga kini, menurutnya, implementasi program tersebut belum dirasakan secara maksimal, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berharap pemerintah daerah benar-benar memberikan kesempatan kepada pengusaha Orang Asli Papua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan mengenai keterlibatan pengusaha Papua dalam pengadaan barang dan jasa telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua beserta sejumlah peraturan turunannya, termasuk Peraturan Presiden yang mengatur mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Brian, selama ini pengusaha Papua lebih banyak memperoleh pekerjaan fisik, sementara bidang jasa konsultansi seperti perencanaan (perencanaan teknis) dan pengawasan proyek belum banyak diberikan kepada tenaga profesional Orang Asli Papua.

Padahal, kata dia, saat ini telah banyak putra-putri Papua yang memiliki latar belakang pendidikan teknik, arsitektur, dan konsultan, serta telah mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan dan pengawasan konstruksi.

“Kami memiliki sumber daya manusia yang mampu bersaing. Karena itu kami berharap pemerintah juga memberikan kesempatan kepada perusahaan konsultan milik Orang Asli Papua untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” katanya.

Brian mengungkapkan, KAP Kabupaten Kaimana telah menyampaikan surat kepada Bupati Kaimana pada 9 April 2026. Dalam surat tersebut, KAP meminta pemerintah daerah menerapkan kebijakan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang memberikan afirmasi kepada pengusaha Orang Asli Papua.

Melalui surat itu, KAP berharap pemerintah daerah segera memberikan tanggapan sekaligus mengakomodasi keterlibatan pengusaha Papua, baik pada pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi, sehingga pemberdayaan ekonomi masyarakat adat dapat berjalan seiring dengan pembangunan di Kabupaten Kaimana.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional
Perkuat Barisan Entomolog, Dinkes Batu Bara dan Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Surveilans Vektor
Waspada Malaria dan Hanta Virus, Dinkes Batu Bara Gandeng Labkesmas Medan Ambil Sampel di Tanjung Tiram
Cegah Stunting dari Dapur, Dinkes Batu Bara Bekali Kader Olah PMT Pangan Lokal
Brian Rumi Usulkan Youth Camp GPdI Diperpanjang Menjadi Sepekan untuk Cetak Generasi Pemimpin dan Wirausaha
DPD BAPERA Batu Bara Tegaskan Tolak Berita Bohong dan Dukung Lapas Labuhan Ruku Jalankan Pembinaan
Camat Tanjung Tiram Akan Beri Pembinaan Disiplin kepada Pj Kades Bagan Dalam
Puskesmas Kedai Sianam Disupervisi, Dinkes Batu Bara Benahi Mutu Layanan Gizi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:18 WIB

KAP Papua Kaimana Minta Bupati Optimalkan Peran Pengusaha Orang Asli Papua dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:54 WIB

Perkuat Barisan Entomolog, Dinkes Batu Bara dan Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Surveilans Vektor

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:45 WIB

Waspada Malaria dan Hanta Virus, Dinkes Batu Bara Gandeng Labkesmas Medan Ambil Sampel di Tanjung Tiram

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Cegah Stunting dari Dapur, Dinkes Batu Bara Bekali Kader Olah PMT Pangan Lokal

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page