Berita Tangkap Lepas Tersangka Narkoba Di Polsek Medang Deras Hoax

- Penulis

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Terkait adanya pemberitaan  di salah satu media online tentang dugaan Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil ciduk 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba, diduga 1 pelaku dilepas setelah bayar Upeti 50 juta itu jelas diluar fakta dan tidak benar/hoax.

Hal ini dijelaskan Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar (Senin 23 Oktober 2023)

Ia mengatakan Polsek Medang Deras ada melakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 wib di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara terhadap pelaku Muhammad Syahputra, laki-laki, (19) Nelayan, Warga Kuala Sipare Dusun Pematang Eru, Desa Medang Kecamatan Medang Deras, dari penguasaannya/ kepemilikan Narkotika ditemukan 2 (dua) paket Narkotika sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat 0,61 gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) bungkus klip kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah mancis, dan Uang tunai senilai Rp. 115.000,-(seratus lima belas ribu rupiah) dan proses perkara Sidik pelaku saat ini ditahan di RTP Polres Batu Bara.

Baca Juga  IPDA Harry Bersama Tim Amankan 6  Pengguna Shabu

Dalam penangkapan itu turut diamankan di TKP Syaiful  (37) Karyawan Swasta, Warga Dusun Antara Desa Pematang cengkring Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dan Vino Hancep OP. Sunggu (30) Wiraswasta, Warga Dusun Bukit Desa Cengkring Pekan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Lanjut Kasi Humas menjelaskan, pada saat Muhammad Syahputra dilakukan penangkapan di dalam rumahnya ditemukan berikut dengan barang bukti tersebut diatas, sedangkan kedua laki-laki atas nama Syaiful Islami dan Vino Hancen OP. Sunggu sedang berada di halaman depan rumah Muhammad Syahputra, setelah dilakukan pemeriksaan BAP terhadap Muhammad Syahputra tidak ada kaitannya dengan kepemilikan narkotika sabu dan  tidak kenal dengan kedua orang tersebut. Dan keterangan dari kedua pelaku yang diamankan tidak ada keterlibatan dengan kepemilikan narkotika sabu Muhammad Syahputra.

Baca Juga  Rudapaksa Perempuan Dibawah Umur, 7 Pemuda Ditetapkan Tersangka

Selanjutnya dilakukan gelar perkara terhadap penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Setelah dilakukan test urine terhadap Syaiful Islami dan Vino Hancen OP. Sunggu hasil urine Positif mengandung Methapitamine, selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2023 dilakukan Assessment Rehabilitasi Ke BNN Kab. Batu Bara dan berdasarkan hasil Assessment bahwasanya yang bersangkutan merupakan pengguna narkotika sabu, selanjutnya oleh Penyidik Satnarkoba Polres Batu Bara menyerahkan Syaiful Islami dan Vino Hancen OP. Sunggu ke BNNK  Batu Bara dengan Berita Acara Serah Terima Peserta Program Rehabilitasi dengan Nomor : BAST/7/X/RH.08/2023/BNNK.

“Tidak benar adanya dugaan tentang pelaku dilepas setelah bayar Upeti 50 juta sesuai pemberitaan yang di beritakan melalui media Liputan Petang,”tegas Humas.

Baca Juga  Maling Besi Milik Yayasan Asy-Syafi'iyah Modern Terpadu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Penulis : Ham

Sumber Berita : Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page