BATU BARA | TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian Besi di Yayasan Asy-Syafi’iyah Modern Linkungan VIII Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH, menerangkan penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Cristian DC Pangabean dan Personil Polsek pada Rabu 18 Oktober 2023 setelah mendapat informasi keberadaan nya.
“Pelaku yang telah ditangkap dan diamankan, berinisial MJ Sitorus (33) Warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, atas dugaan pencurian besi milik Yayasan Asy-Syafi’iyah Modern, “terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Pada Jumat 29 September 2023, sekira Pukul 14.00 Wib, pemilik Yayasan mendapat Telpon dari saksi bahwa besi miliknya yang berada di Yayasann telah hilang di curi orang, Kemudian setelah dilihat, dilokasi benar besi – besi miliknya telah hilang.
Adapun besi yang dilaporkan hilang, Kata Kapolsek, besi ukuran 12 M, sebanyak 12 batang, besi 6mm Sebanyak 20,dan Besi 2X3 Sebanyak 50 batang.
Setelah berusaha mencari tau siapa pelakunya, lalu bertemu dengan Nasyrun menceritakan bahwa ada seseorang yang tidak dikenalnya hendak menyewa Becak untuk mengangkut besi namun, kata dia, tidak berani sembari bertanya dari mana dapat besi tersebut.
Pelaku mengaku besi didapat dari JI (29) Warga Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, usai berbincang mereka semua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku untuk diproses secara hukum yang berlaku, jelas Kapolsek kepada Tempotimur.
Penulis : Red





















