Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menepis informasi yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan definisi baru bagi Orang Asli Papua (OAP).

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan tidak pernah ada rencana Kemendagri untuk mengubah maupun mendefinisikan ulang OAP.

Ribka mengatakan definisi OAP telah memiliki dasar hukum yang jelas. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi Orang Asli Papua itu kan sudah diatur dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Ribka dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga  Murung Raya Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Korpri Kalteng 2026

Menurut Ribka, ketentuan mengenai OAP juga telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001. Namun, perubahan regulasi tersebut tidak mengubah substansi definisi OAP.

“Definisi tentang Orang Asli Papua itu masih tetap sama, tidak ada perubahan. Jadi tidak ada Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah melakukan perubahan di tengah jalan sebelum atau bahkan berniat untuk melakukan definisi tentang Orang Asli Papua,” katanya.

Karena itu, Ribka meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi mengenai rencana perubahan definisi OAP yang beredar. Ia menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

“Jadi ini berita yang beredar ini ya boleh saya katakan itu hoaks. Kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua,” ujar Ribka.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Gelar Apel Gabungan Awal Tahun 2026, Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan ASN

Ia juga menyoroti munculnya opini yang seolah-olah menggambarkan adanya perbedaan pandangan atau pertentangan antar-kementerian mengenai definisi OAP. Ribka memastikan narasi tersebut tidak benar.

Menurut dia, Kemendagri terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun pihak yang masih mempertanyakan isu tersebut. Masyarakat, khususnya di Papua, dipersilakan menghubungi Kemendagri untuk memperoleh klarifikasi.

“Kalau ada yang masih menanyakan atau meragukan, silakan saja menghubungi kami dan kami akan menjelaskan,” katanya.

Ribka kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang menyiapkan definisi baru bagi OAP.

“Saya tegaskan di sini saya pastikan bahwa informasi tentang opini terkait dengan pendefinisian terbaru untuk Orang Asli Papua itu sama sekali tidak ada,” pungkasnya.

Baca Juga  Wujudkan Polri Presisi Idul Adha 1446H Tahun 2025M, Polres Bru Bara Sembelih 10 Ekor Sapi dan 12 Kambing

 

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti
Maruarar Ingatkan Kepala Daerah: Ubah Tata Ruang Sembarangan Bisa Dipidana
Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan
Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:14 WIB

Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 23:13 WIB

Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 00:44 WIB

Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kamis, 10 September 2026 - 16:07 WIB

Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page