BANYUWANGI, – Operasi pembongkaran jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, sejumlah terduga pelaku yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan “mafia solar” berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, setelah beroperasi di salah satu lokasi pelayanan umum.
Peristiwa penangkapan tersebut, berlangsung pada Rabu malam, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tindak tegas ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri yang bekerja sama dengan jajaran kepolisian setempat, Polsek Srono.
Saat tertangkap di lokasi kejadian, yaitu di SPBU Sumbersari, para pelaku diketahui sedang melakukan aktivitas aliran BBM bersubsidi.
Dari lokasi tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar hasil penyalahgunaan. Kedua kendaraan tersebut memiliki ciri khas warna yang kontras, yakni satu berwarna kuning dan satu lagi berwarna merah. Kedua truk tersebut kemudian digiring ke halaman Markas Komando (Makom) Polsek Srono untuk proses pemeriksaan lebih lanjut pada tengah malam itu juga.
Dugaan Keterlibatan Pihak Pengelola SPBU
Tidak sampai di situ, temuan di lapangan semakin mengarah pada dugaan adanya kerja sama antara para pelaku pembelian dan pengangkut solar dengan pihak pengelola tempat pengisian bahan bakar tersebut. Diduga, penyaluran solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan usaha mikro, dialirkan secara sengaja ke tangan pihak yang tidak berhak dengan imbalan keuntungan tertentu.
Untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada pemilik SPBU Sumbersari. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Jumat, 5 Juni 2026, pihak manajemen maupun pemilik usaha tersebut belum dapat ditemui.
Tim awak media telah melakukan kunjungan sebanyak tiga kali ke kediaman pemilik, namun hasilnya tetap nihil dan belum ada keterangan resmi yang dapat diperoleh.
Proses Hukum Berjalan
Hingga saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti yang disita masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jember.
Pihak kepolisian dari Mabes Polri belum merilis keterangan rinci mengenai identitas pelaku maupun besaran nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik ilegal ini.
Masyarakat pun berharap kasus ini dapat diusut sampai ke akar-akarnya, termasuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga membantu kelancaran peredaran solar ilegal tersebut.
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.
(Tim)






















