Pengorekan Parit Simpang Empat Tanjung tiram Talawi Telan Anggaran Rp:182.500.000 Juta Rupiah

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Plang Proyek pengorekan Parit Simpang Empat Tanjung tiram Talawi

BATU BARA | Tempotimur.com – Sungguh sangat fantastis biaya yang dialokasikan untuk pengorekan parit di Simpang Empat Tanjung Tiram – Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Hanya untuk pengorekan parit saja menelan anggaran sebesar Rp. 182.500.000 Juta rupiah, Sungguh luar biasa jumlah yang dialokasikan sampai memakan biaya mencapai 200 jutaan hanya untuk pengorekan parit, sungguh sangat fantastis.

Hal tersebut di katakan salah seorang warga yang melihat plang Proyek yang terpampang disekitar pengorekan parit berlangsung, Jum’at (16/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ditambahkannya, Semoga saja
pengerjaan pengorekannya dilakukan secara profesional atau jangan terkesan asal jadi agar parit dilingkungan Simpang Empat Tanjung Tiram-Talawi menjadi lebih baik tidak lagi kumuh akibat rendaman air yang tergenang.

“Pengorekan parit tersebut, artinya harus di kerjakan benar-benar sehingga hasilnya maksimal yang dapat lebih mengutamakan tentang manfaatnya, bukan hanya sekedar mengeluarkan anggaran, asal terserap dan ada bukti, “tandasnya.

(Red)

Berita Terkait

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian
Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik
Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan
Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN
19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan
Pembangunan Fisik SD Negeri 173 Halsel Mangkrak, Dugaan Kuat Ditilep Kepsek
Tanggapi Isu Galian C Ilegal Beroperasi Di Batu Bara, Tim Awak Media Lakukan Investigasi
Warga Kecewa, Hitungan Bulan Jalan Hotmix Desa Lalang Berlobang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:54 WIB

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:49 WIB

Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:16 WIB

Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:03 WIB

Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN

Selasa, 30 Januari 2024 - 06:18 WIB

19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page