Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur – Polemik mangkraknya Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Makian, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halmahera Selatan Asia Hasyim menolak (Bungkam) ketika di mintai keterangan oleh Awak Media, Selasa 27 Februari 2024.

Sebelumnya pembangunan tersebut diduga adanya unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Karen mangkrak hingga masa kontrak berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ketahui pembangunan RSP Makian di anggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 dengan pagu Rp. 44.300.000.000.00 (Empat Puluh Empat Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah) yang di kerjakan oleh PT. Bina Bangun Sakti.

Namun hingga masa kontrak berakhir pekerjaan RSP Makian belum mencapai 20 persen, sementara Keterangan Kadis Kesehatan Halsel Asia Hasyim Pada 09 Januari 2024 lalu mengaku telah di cairkan Anggaran sebesar 25 persen.

Baca Juga  BSSN RI Penandatanganan Perjanjian Kinerja Peningkatan Kinerja Aparatur Negara

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RSP Makian Halid Yusuf Ketika di konfirmasi via telepon, Kamis, 11 Januari 2024 lalu dirinya mengaku akan berupaya di bulan januari 2024 kemarin akan kembali membuka lelang untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.

Untuk melanjutkan pembangunan tersebut, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan kepada sejumlah media, dirinya bakal melanjutkan pembangunan RSP makian melalui APBD sebesar Rp. 20 Miliar.

Terpisah Kadinkes Halsel Asia Hasyim, ketika di konfirmasi awak media di ruang kerjanya Selasa 27 Februari 2024, dirinya menolak untuk di mintai keterangan walaupun sebelumnya telah di sampaikan maksud kedatangan awak media melalui pesan WhatsApp terkait pembangunan RSP Makian.

Baca Juga  Pj Bupati Murung Raya di Dampingi Setda Resmi Buka Lomba Memancing

Di waktu yang sama Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi. Rakib ketika di konfirmasi terkait apakah dalam APBD induk telah di sahkan pembangunan RSP Makian.?

Dirinya mengaku dalam APBD induk memang belum di sahkan terkait pembangunan RSP Makian, namun pembangunan RSP Makian adalah Anggaran DAK yang belum di selesaikan maka akan di Anggarkan melalui APBD dalam bentuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya.

Diketahui Anggaran DAK Pembangunan RSP Makian senilai Rp. 44.3 Miliar sementara Bupati Halsel Bassam Kasuba bakal menganggarkan 20 M ke APBD dalam Bentuk SiLPA maka sudah tentunya penggunaan anggaran sebelumnya senilai 24.3 Miliar Namun Progres pekerjaan belum mencapai 20 persen.

Baca Juga  Pj. Bupati Nizhamul Tinjau Pembangunan Bumi Perkemahan di Danau Laut Tador

Terkait hal ini Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan Ketika di konfirmasi via chat WhatsApp tidak menanggapi hingga berita ini di tayang.

[ MS ]

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis , Rumkit Bhayangkara Bantu Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Kapolres Asahan : Anggota DPRD Yang Ditangkap Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam Sedang Tahap Penyelidikan
Terkait Balita Lumpuh di Desa Sukaraja, Begini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara
Tim Satgas PKH Beraksi Di Asahan, Kuasai 5823 Ha Lahan Perkebunan Sawit PT. BSP
DPRD Murung Raya Kunker ke Bandung dan Bogor, Bahas Kajian Hukum LKPJ dan Tenaga Honorer
Wakil Bupati Murung Raya Bersama Wakil Ketua DPRD Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir
Tanam Padi Serentak, Bupati Batu Bara Menghimbau Memanen Padi Sedikit Lama
DPRD Murung Raya Berkunjung ke Banyumas Dalam Rangka Kaji Banding Pengelola Sampah Berbasis Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 23:13 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis , Rumkit Bhayangkara Bantu Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 20:17 WIB

Kapolres Asahan : Anggota DPRD Yang Ditangkap Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam Sedang Tahap Penyelidikan

Senin, 21 April 2025 - 16:38 WIB

Terkait Balita Lumpuh di Desa Sukaraja, Begini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara

Minggu, 20 April 2025 - 19:40 WIB

Tim Satgas PKH Beraksi Di Asahan, Kuasai 5823 Ha Lahan Perkebunan Sawit PT. BSP

Minggu, 20 April 2025 - 15:06 WIB

DPRD Murung Raya Kunker ke Bandung dan Bogor, Bahas Kajian Hukum LKPJ dan Tenaga Honorer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page