19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur  – Polemik 19 Ton Sianida Milik CV. Surya Semesta Sakti yang di ketahui tidak memiliki dokumen Pengguna Akhir atau Izin Industri dan Izin Lingkungan tetap saja di bawa ke lokasi tambang Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini di ketahui awak media dari sejumlah sumber yang berada di lokasi tambang Desa Anggai Kecamatan Obi Halmahera Selatan, Selasa 30 Januari 2024

Dari keterang warga Desa Anggai, sianida tersebut telah tiba dan sedang di bongkar dan di masukkan ke dalam gudang milik pengusaha yang bernama Nicholas

Terlihat gudang penyimpanan Sianida milik Nicholas Masi dalam pembangunan fisik dan sianida tersebut di tempatkan pada gudang tua milik Nikolas di tengah-tenga kerumunan warga penambang

Baca Juga  Kejari Batu Bara Tutup Kasus Pintu Klep Pantai Sejarah, Kerugian Negara Rp19 Juta di Kembalikan

Terpisah, Kepala Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Halmahera Selatan, Nurbaiti Karmila Morsidi ketika di konfirmasi enggan menjawab hingga berita ini di tayang.

Penulis : MS

Berita Terkait

Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Relokasi TPS Jalan Sutan Syahrir Kisaran
Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian
Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik
Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan
Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN
Pembangunan Fisik SD Negeri 173 Halsel Mangkrak, Dugaan Kuat Ditilep Kepsek
Tanggapi Isu Galian C Ilegal Beroperasi Di Batu Bara, Tim Awak Media Lakukan Investigasi
Warga Kecewa, Hitungan Bulan Jalan Hotmix Desa Lalang Berlobang

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:59 WIB

Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Relokasi TPS Jalan Sutan Syahrir Kisaran

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:54 WIB

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:49 WIB

Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:16 WIB

Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:03 WIB

Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page