FAKFAK — Polres Fakfak tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial M.T. meninggal dunia di sebuah bangunan pertokoan di Jalan Pattimura, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Selasa pagi (12/5/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.40 WIT setelah personel piket menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya insiden di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan piket fungsi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan awal dan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara itu, seorang laki-laki ditemukan mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Fakfak untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah saksi dan hasil pendalaman awal, peristiwa itu diduga dipicu persoalan pribadi antara pihak-pihak yang terlibat.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga seluruh fakta hukum masih terus didalami.
Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, mengatakan pihaknya saat ini fokus melakukan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum guna memastikan konstruksi hukum secara utuh.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk foto maupun video korban, demi menghormati keluarga dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Arif Usman Rumra.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Fakfak dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















