ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polda Sumatera Utara, salah satunya dari jajaranya, Kepolisian Resor (Polres) Asahan, mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang periode Januari hingga 24 Desember 2025 dan diungkap melalui gelar Press Reales Akhir tahun 2025. Selasa (30/12/2025) sekira pukul 08:30 WIB.
Dalam gelar tersebut dapat dilihat hasilnya, terdapat ratusan kasus berhasil diungkap, baik tindak pidana narkotika maupun laporan polisi lainnya, dengan total kerugian materiil yang berhasil ditangani mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam memaparkan ulasan hasil kinerja Polres Asahan tersebut, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, 394 Kasus Narkotika Diungkap, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersama Polsek jajaran juha berhasil mengungkap 394 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025.
”Dari jumlah tersebut, tercatat,374 perkara tahap penyidikan (PTP), 528 orang tersangka diamankan,” sambungnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, Ganja puluhan kilogram,Sabu: lebih dari puluhan kilogram,Ekstasi: puluhan ribu butir.
”Kemudian ada Happy Five, Ketamine, dan Kokain dalam berbagai jumlah gram dan butir,” bebernya.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
334 Laporan Polisi ditangani, Selain kasus narkotika, Polres Asahan juga menangani 334 laporan polisi selama periode Januari–Desember 2025.
Dalam penanganan perkara tersebut, tercatat 316 perkara diselesaikan 212 perkara dinyatakan P21 dan Kerugian materiil yang ditangani mencapai Rp747.650.000.
Korban kecelakaan lalu lintas yang ditangani meliputi korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan, dengan penyelesaian perkara dilakukan melalui proses hukum, restoratif justice, maupun pelimpahan ke instansi terkait sesuai ketentuan.
Data Laka Lantas 2019–2025, berdasarkan data penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas Polres Asahan tahun 2019–2025, tercatat total:2.466 kasus kecelakaan 3.294 korban,Total kerugian materiil mencapai Rp4.612.680.000.
”Khusus tahun 2025, jumlah kasus laka lantas tercatat 334 kasus dengan 500 korban, menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum,” jelasnya.
Terakhir, AKBP Revi Nurvelani menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat.
”Yang paling utama, upayakan selalu preventif, guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan,” tutupnya. (*/m)












