DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, para anggota dewan, Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten I, II dan III, Sekda serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Kapolres Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama intensif selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Namun, Heriyus menekankan pentingnya tindak lanjut segera dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran tahun 2026 tersisa sekitar tiga bulan, ia menyoroti capaian serapan anggaran yang saat ini masih berada di bawah 50 persen.

“Percepatan pelaksanaan kegiatan sangat diperlukan agar program tidak tertunda dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Saya meminta kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, baik dalam program langsung maupun pembangunan fisik,” tegas Heriyus.

Selain fokus pada realisasi anggaran tahun berjalan, Bupati juga menginstruksikan agar perencanaan program strategis untuk Tahun Anggaran 2027 mulai disusun sejak akhir 2026. Langkah ini diambil agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat lebih matang, terukur, dan tepat waktu.

Usai disahkan dalam rapat paripurna, dokumen Perubahan APBD 2026 akan melalui tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (hbr).

Baca Juga  Tim Jumat Berkah Ramdhan Polsek Labuhan Ruku Bagikan Kursi Roda & Sembako

Berita Terkait

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional
Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi
Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat
Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran

Kamis, 17 September 2026 - 01:32 WIB

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 00:15 WIB

Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi

Rabu, 16 September 2026 - 23:48 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page