
MEDAN – Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) untuk Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) di Kantor Kanwil BPN Sumatera Utara, Medan, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kakanwil BPN Sumut Nugraha, Kepala Kantah BPN Tanjung Balai Mindo Desima Sianturi, serta perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, dan sejumlah OPD Pemprov Sumut. Dari Pemko Tanjung Balai hadir Kepala Bapperida, Kadis PUTR, Perkim, LH, Perikanan, Kabag Pemerintahan, serta Camat Teluk Nibung dan Datuk Bandar Timur.
Agenda rapat membahas mekanisme kerja dan penguatan koordinasi antar instansi untuk penyusunan NPGT sebagai dasar perencanaan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan. Integrasi data dilakukan untuk menyamakan persepsi hasil pengumpulan data lapangan dan melengkapi informasi terkait Gambaran Umum Penguasaan Tanah (GUPT) serta arah rencana penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah.
Wali Kota Mahyaruddin mengapresiasi Kanwil BPN Sumut yang melibatkan Pemko Tanjung Balai. Ia menegaskan kegiatan ini sangat penting karena Tanjung Balai merupakan kota pesisir. Pada tahun 2026, dua kecamatan menjadi objek NPGT, yakni Datuk Bandar Timur dan Teluk Nibung yang memiliki karakteristik pesisir kuat dan sejumlah pulau yang saat ini dalam proses sertifikasi tanah.
Menurut Mahyaruddin, penatagunaan tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga kepastian hukum dan pengelolaan pesisir berkelanjutan. Hal itu sejalan dengan visi Tanjung Balai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera). Pemko, kata dia, siap mendukung penuh pemenuhan data dan persyaratan agar proses sertifikasi pulau dan penataan ruang berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Tfq










