Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Satpol-PP dan Forkopimda Tanjungbalai Amankan 43 Orang Terlibat Narkoba 

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI — Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Ormas melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di KM 7 kota Tanjungbalai. Minggu, (9/11/2025) dini hari.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, nulai BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI AL, TNI AD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, serta serta sejumlah Ormas keagamaan dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Selain itu, razia juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 4 butir ekstasi tak bertuan dan berhasil mengamankan total 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine ditempat.

Baca Juga  Hardiknas Tahun 2024 Di Hadiri Walikota Tanjungbalai Waris Tholib

43 orang yang diamankan 33 orang laki-laki, 10 orang Perempuan. Setelah diamankan mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkot Tanjungbalai untuk menjalani asesmen lebih lanjut oleh BNN dan tes HIV dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satpol PP Pemko Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ia menegaskan operasi ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.

Kasat menambahkan, razia gabungan ini melibatkan unsur tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Tanjung balai, TNI, dan Polri kemudian di dampingi oleh Kejaksaan dan BNNK Tanjun gbalai.

“Razia ini juga dilakukan sebagai upaya menyahuti aspirasi dari masyarakat keagamaan dan masyarakat luas atas dugaan adanya transaksi Narkoba, praktik Seks Komersial, Eksploitasi Anak di bawah Umur, penjualan minuman keras (miras), serta penyakit masyarakat lainnya di tempat hiburan malam,” ujar Pahala Zulfikar.

Baca Juga  Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Dia menambahkan, setelah proses asesmen dan tes kesehatan selesai, puluhan individu yang positif narkoba tersebut diserahkan kepada BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua tim terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan kota Tanjungbalai, Anwar Ruji, Kepala BNNK Tanjung balai, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Satpol-PP Pahala Zulfikar beserta jajaran, Ketua MUI, H. Hazarul Aswadi, Ketua FKUB, Hasbullah, Tokoh lintas agama dan Insan Pers.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Warga Resah, Tawuran Pemuda di Batu Bara Terjadi Saat Takbir Berkumandang 

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Sabtu, 4 April 2026 - 22:24 WIB

Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page